Berdayakan Masyarakat Pascabencana Lewat Sektor Ekonomi Kreatif

AKURAT.CO Ekonomi kreatif menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan masyarakat pascabencana.
Demikian pembahasan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam pertemuan Bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, pada Kamis (29/01/2026).
Menurut Muhaimin, pemerintah akan terus mengoordinasikan upaya lintas kementerian untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana, khususnya melalui sektor ekonomi kreatif.
"Tentu kita akan terus mengoordinasikan pemberdayaan ekonomi nasional melalui ekonomi kreatif dari lintas Kementerian," katanya.
"Termasuk mengangkat kembali ketidakberdayaan korban bencana. Nah, ini terutama Sumatera, khususnya Aceh sejak terus pascadarurat, masa tanggap darurat itu kita akan tumbuhkan kembali ekonomi kreatif," sambung Muhaimin menjelaskan.
Baca Juga: Periklanan Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif dan Penopang Konsumsi Nasional
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap ekonomi kreatif tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional tetapi juga menjadi sarana pemulihan sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin bersama Menteri Ekraf juga membahas penyelarasan target tahun 2026. Sekaligus pemetaan program-program intervensi strategis yang dapat memperkuat industri ekonomi kreatif agar mampu tumbuh menjadi kelas nasional hingga global.
"Tentu intervensi yang terbanyak adalah untuk terus mendorong ekonomi kreatif yang berdaya itu bisa bersaing dan tumbuh menjadi kelas nasional maupun global," kata Muhaimin, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Dia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang selama ini menghambat optimalisasi intervensi Kementerian Ekonomi Kreatif.
Oleh karena itu, Kemenko PM akan terus mengupayakan dukungan Presiden serta Menteri Keuangan agar alokasi anggaran ekraf ke depan semakin luas, baik dari sisi jumlah, penguatan sumber daya manusia, maupun perluasan intervensi yang lebih masif dengan fokus pada pengembangan kekayaan intelektual (intellectual property/IP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








