Berdayakan Masyarakat Pascabencana Lewat Sektor Ekonomi Kreatif

AKURAT.CO Ekonomi kreatif menjadi instrumen strategis dalam pemberdayaan masyarakat pascabencana.
Demikian pembahasan Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam pertemuan Bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, di Jakarta, pada Kamis (29/01/2026).
Menurut Muhaimin, pemerintah akan terus mengoordinasikan upaya lintas kementerian untuk membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat terdampak bencana, khususnya melalui sektor ekonomi kreatif.
"Tentu kita akan terus mengoordinasikan pemberdayaan ekonomi nasional melalui ekonomi kreatif dari lintas Kementerian," katanya.
"Termasuk mengangkat kembali ketidakberdayaan korban bencana. Nah, ini terutama Sumatera, khususnya Aceh sejak terus pascadarurat, masa tanggap darurat itu kita akan tumbuhkan kembali ekonomi kreatif," sambung Muhaimin menjelaskan.
Baca Juga: Periklanan Jadi Lokomotif Ekonomi Kreatif dan Penopang Konsumsi Nasional
Melalui pendekatan ini, pemerintah berharap ekonomi kreatif tidak hanya menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi nasional tetapi juga menjadi sarana pemulihan sosial dan ekonomi bagi masyarakat terdampak bencana secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin bersama Menteri Ekraf juga membahas penyelarasan target tahun 2026. Sekaligus pemetaan program-program intervensi strategis yang dapat memperkuat industri ekonomi kreatif agar mampu tumbuh menjadi kelas nasional hingga global.
"Tentu intervensi yang terbanyak adalah untuk terus mendorong ekonomi kreatif yang berdaya itu bisa bersaing dan tumbuh menjadi kelas nasional maupun global," kata Muhaimin, dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Dia juga menyoroti keterbatasan anggaran yang selama ini menghambat optimalisasi intervensi Kementerian Ekonomi Kreatif.
Oleh karena itu, Kemenko PM akan terus mengupayakan dukungan Presiden serta Menteri Keuangan agar alokasi anggaran ekraf ke depan semakin luas, baik dari sisi jumlah, penguatan sumber daya manusia, maupun perluasan intervensi yang lebih masif dengan fokus pada pengembangan kekayaan intelektual (intellectual property/IP).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







