Mensesneg Soal Reshuffle: Hanya Presiden yang Tahu, Tentu Setiap Hari Evaluasi

AKURAT.CO Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, buka suara terkait dengan isu reshuffle Kabinet Merah Putih yang belakangan semakin mencuat. Dia menegaskan, perombakan jajaran menteri atau kabinet merupakan hak prerogratif yang dimiliki Presiden Prabowo Subianto.
Dia mengatakan, sejauh ini Presiden Prabowo juga selalu memonitor dan mengevaluasi secara berkala terhadap kinerja para pembantunya dalam menjalankan tugas-tugas negara.
"Yang perlu dipahami masalah kabinet, ini kan hak prerogatif dari Bapak Presiden dan kemudian Bapak Presiden tentu setiap hari melakukan evaluasi. Dalam tanda kutip ya, bukan berarti satu forum khusus untuk mengevaluasi," kata Pras di Jakarta, dikutip Sabtu (31/1/2026).
Baca Juga: Kabar Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat Lagi, Siapa yang Diganti dan Jadi Pengganti?
Dengan begitu, hanya Presiden Prabowo yang tahu kapan reshuffle kabinet tersebut perlu dilakukan. Termasuk juga dalam menentukan siapa saja tokoh-tokoh yang perlu dirotasi atau diganti.
"Bilamana kemudian Bapak Presiden misalnya merasa perlu melakukan perbaikan atau perlu melakukan pergantian, ya itu sepenuhnya beliau yang tahu. Karena beliau lah yang sehari-hari memonitor seluruh kinerja dari para pembantunya di kabinet," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan bahwa reshuffle kabinet sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Wakil Ketua Umum PAN, Saleh Partaonan Daulay, tidak ada pihak mana pun yang berwenang membatasi keputusan presiden dalam mengevaluasi dan menyusun kabinet pemerintahan.
Baca Juga: Reshuffle Kabinet Hak Prerogatif Presiden, PAN Ingin Penggantian Menteri Bawa Perbaikan Nyata
"Reshuffle itu hak prerogatif presiden. Beliau yang meminta semua anggota kabinet untuk bergabung sebagai pembantunya dan beliau pula yang melakukan evaluasi serta monitoring terhadap kinerja mereka," katanya kepada wartawan, Sabtu (24/1/2026).
Saleh menyampaikan bahwa Presiden Prabowo punya kebebasan penuh dalam menilai kinerja para menterinya, baik berdasarkan evaluasi pribadi maupun masukan dari pihak lain yang dinilai relevan dan benar. Karena itu, keputusan reshuffle kabinet tidak bisa diintervensi oleh kepentingan pihak tertentu.
"Siapa pun tidak punya kewenangan untuk membatasi kewenangan presiden ini. Penilaiannya tentu murni dari beliau," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 8Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








