Akurat
Pemprov Sumsel

BNN Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,39 Triliun untuk Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Paskalis Rubedanto | 3 Februari 2026, 21:01 WIB
BNN Usulkan Tambahan Anggaran Rp1,39 Triliun untuk Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

AKURAT.CO Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, mengusulkan penambahan anggaran untuk memperkuat efektivitas program pencegahan dan pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Indonesia.

Dia menyampaikan, BNN mengajukan penyesuaian postur anggaran dengan total tambahan sebesar Rp1,39 triliun yang diarahkan sepenuhnya untuk mempertajam program prioritas, khususnya dalam menekan laju penyalahgunaan narkotika di kelompok usia rentan.

"Kami juga bermaksud mengusulkan penyesuaian postur anggaran BNN yang berdampak nasional, dengan total tambahan anggaran sebesar Rp1,39 triliun. Penyesuaian ini kami arahkan sepenuhnya untuk menanjamkan program. Agar setiap rupiah benar-benar bekerja untuk menekan laju pertumbuhan penyalahgunaan narkotika, terutama pada kelompok usia rentan," ujar Suyudi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (3/2/2026).

Baca Juga: BNN: Penyebaran Narkoba Kini Masuk Desa, Tambang, hingga Pelosok Pantai

Dengan adanya penambahan tersebut, total usulan pagu anggaran BNN untuk tahun anggaran 2026 meningkat signifikan menjadi Rp2,9 triliun. 

Penyesuaian anggaran ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan program strategis BNN, memperkuat layanan kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan efektif secara nasional.

"Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga kesinambungan program strategis BNN, perkuat layanan kepada masyarakat, serta memastikan pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan narkoba tetap berjalan efektif secara nasional," ujarnya.

Baca Juga: Rudianto Lallo Apresiasi Keberanian BNN Bongkar Kampung Narkoba di Jakarta

Sebagai bagian dari rencana strategis ke depan untuk memperluas jangkauan dan dampak Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN juga menyiapkan program sosialisasi bahaya narkoba secara masif pada tahun 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Suyudi turut mengajak pimpinan dan anggota Komisi III DPR untuk terlibat langsung dalam upaya pencegahan narkoba di daerah pemilihan masing-masing.

"Dengan melibatkan bapak ibu pimpinan dan seluruh anggota Komisi III DPR RI sekalian untuk turun langsung dan aktif berpartisipasi bersama BNN, memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada masyarakat di wilayah atau daerah pemilihan dapil masing-masing," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.