Akurat
Pemprov Sumsel

Komisi VII DPR Minta Iman Brotoseno Klarifikasi Soal Pengunduran Diri sebagai Dirut TVRI

Ayu Rachmaningtyas | 24 Februari 2026, 16:06 WIB
Komisi VII DPR Minta Iman Brotoseno Klarifikasi Soal Pengunduran Diri sebagai Dirut TVRI
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay.

AKURAT.CO Komisi VII DPR RI meminta Iman Brotoseno untuk mengklarifikasi terkait pengunduran dirinya sebagai Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI).

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya belum menerima keterangan resmi terkait pengunduran diri tersebut. Bahkan, dirinya mengetahui kabar pengunduran diri tersebut setelah diinfokan oleh banyak media.

"Komisi VII DPR RI belum mendapatkan keterangan resmi terkait pengunduran diri Iman Brotoseno sebagai Dirut TVRI. Kabar pengunduran diri tersebut juga kami dapatkan dari media. Kami masih perlu mengkonfirmasi kabar itu ke pihak TVRI secara langsung," kata Saleh dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Baca Juga: Sambut HPN dan Piala Dunia 2026, PWI Main Bola Bareng ANTARA, TVRI, dan RRI

"Saya dengar memang sudah mundur. Katanya, Pak Imannya sakit. Sakitnya apa? Saya belum tahu. Harus ditanya lagi," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar Dewan Pengawas (Dewas) TVRI segera melakukan klarifikasi. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan banyak pendapat di tengah masyarakat.

"Berkenaan dengan pengunduran diri tersebut, kami meminta agar pihak Dewas TVRI untuk melakukan klarifikasi. Klarifikasi sangat diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat," kata dia.

Sesuai aturan, yang berhak mengangkat Dirut adalah timsel yang dibentuk oleh dewas. Karenanya, dewas dinilai harus mendapat informasi aktual agar bisa mengambil langkah-langkah yang diperlukan ke depan.

"Dewas memiliki waktu paling sedikit 14 hari untuk melakukan klarifikasi. Kalau semuanya dinilai tidak ada masalah, dewas bisa mengambil langkah selanjutnya. Termasuk memilih dirut TVRI yang baru," ujarnya.

Saleh menegaskan, Komisi VII berharap agar pengunduran diri ini tidak berpengaruh pada kinerja TVRI. Terlebih TVRI sedang mempersiapkan penyiaran piala dunia 2026. Dengan begitu, semua direksi yang ada sudah semestinya dapat melaksanakan tugas-tugas pokok yang ditangani dirut selama ini.

Baca Juga: TVRI Resmi Siarkan Piala Dunia 2026 Secara Gratis8

"Mungkin lebih mudah mengangkat pelaksana tugas (Plt). Dengan begitu, tetap ada hirarki birokrasi di TVRI. Kita doakan semuanya berjalan dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (TVRI), Iman Brotoseno, resmi mengajukan pengunduran diri pada Senin (23/2/2026). Keputusan tersebut diambil dengan alasan kondisi kesehatan yang membutuhkan perhatian penuh.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Iman dalam rapat mingguan bersama jajaran direksi, kepala satuan kerja, serta pimpinan stasiun TVRI dari seluruh Indonesia. Dalam pernyataannya, Iman menegaskan bahwa keputusannya murni didasari pertimbangan medis dan bukan karena tekanan eksternal.

"Saya ingin fokus pada pemulihan kesehatan. Tidak ada tekanan politik maupun ancaman dalam bentuk apa pun. Keputusan ini sepenuhnya demi kondisi saya," ujarnya dalam keterangan resmi.

Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Ketua Dewas TVRI, Agus Sudibyo, menyampaikan apresiasi atas dedikasi Iman selama memimpin lembaga penyiaran publik tersebut. Dia mengajak seluruh jajaran manajemen dan karyawan TVRI tetap menjaga soliditas dan profesionalisme di tengah proses transisi kepemimpinan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.