Link Download Bukti Pemesanan BI PINTAR untuk Tukar Uang Baru, Cepat dan Praktis!

AKURAT.CO Anda bisa mengikuti cara mudah download bukti pemesanan BI PINTAR agar penukaran uang baru lebih cepat dan praktis.
Seperti diketahui, Bank Indonesia (BI) telah mempermudah proses ini melalui aplikasi berbasis web bernama PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah).
Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru Lebaran 2026: Cek Jadwal, Lokasi, dan Link PINTAR BI di Sini!
Salah satu kendala yang sering dihadapi pengguna adalah lupa mengunduh atau menyimpan bukti pemesanan setelah melakukan registrasi.
Padahal, bukti pemesanan ini adalah syarat mutlak yang harus dibawa saat mendatangi lokasi penukaran.
Berikut adalah panduan lengkap cara mengunduh bukti pemesanan BI PINTAR dengan mudah dan cepat.
Cara Cetak Ulang Bukti Pemesanan BI PINTAR dengan Mudah
Jika Anda perlu mencetak kembali bukti pemesanan penukaran uang melalui layanan Bank Indonesia, berikut panduan praktis yang bisa diikuti:
1. Kunjungi Laman Resmi
Akses halaman khusus cetak ulang melalui situs PINTAR BI di:
https://pintar.bi.go.id/Order/CetakUR
2. Lengkapi Data yang Diminta
Masukkan informasi sesuai saat pendaftaran, seperti:
- Nomor KTP/NIK
- Email terdaftar
- Nomor telepon
Pastikan tidak ada kesalahan penulisan agar sistem bisa menemukan data Anda.
3. Lihat Detail Pemesanan
Setelah semua data terisi, sistem akan menampilkan bukti pemesanan secara otomatis. Di dalamnya terdapat kode booking, lokasi dan jadwal penukaran, serta nominal uang yang diajukan.
4. Unduh atau Cetak Dokumen
Anda dapat menyimpan file dalam format PDF untuk arsip digital atau langsung mencetaknya sebagai bukti fisik saat datang ke lokasi kas keliling BI.
Tips: Simpan salinan di ponsel sekaligus cetak hardcopy agar proses penukaran berjalan lancar tanpa kendala.
Dengan mengikuti cara di atas, proses penukaran uang baru Anda di Bank Indonesia akan berjalan lebih lancar dan terorganisir.
Pastikan selalu menggunakan jalur resmi melalui situs PINTAR untuk menghindari penipuan atau peredaran uang palsu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 6BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








