Israel Resmi Gabung BoP Charter, Indonesia Tetap Perjuangkan Kemerdekaan Palestina

AKURAT.CO Israel telah resmi bergabung ke Board of Peace (BoP) Charter atau Dewan Perdamaian yang dibentuk Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, pada Rabu (11/2/2026).
Menanggapi hal ini, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabil Mulachela, menekankan bahwa kehadiran Indonesia dalam BoP Charter tidak dimaknai sebagai bentuk normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun serta legitimasi terhadap kebijakan negara tertentu.
Menurutnya, partisipasi Indonesia dalam BoP sepenuhnya didasarkan pada betuk dan mandat kemanusiaan dan stabilisasi, khususnya untuk Palestina.
Baca Juga: Indonesia Belum Bayar Iuran USD1 Miliar, Keanggotaan BoP Charter Belum Tetap
"Kehadiran Indonesia di Board of Peace (BoP) tidak dimaknai sebagai normalisasi hubungan politik dengan pihak manapun, atau sebagai legitimasi terhadap kebijakan negara manapun. Keikutsertaan didasarkan pada mandat stabilisasi, perlindungan warga sipil, bantuan kemanusiaan, dan rekonstruksi Gaza di Palestina, sesuai Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 (2025)," ujar Nabil dalam keterangannya, Kamis (12/2/2026).
Dengan keikutsertaan keanggotaan negara lain dalam BoP, tidak akan mengubah posisi prinsip Indonesia terkait isu Palestina. Di mana Indonesia tetap pada perjuangan untuk menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, dan juga berbagai pelanggaran hukum yang telah dilakukan.
"Keanggotaan negara manapun dalam BoP tidak mengubah posisi prinsip tersebut. Di BoP maupun di semua forum yang ada, Indonesia sejak awal menuntut penghentian kekerasan terhadap warga sipil, mengecam pelanggaran hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional yang terjadi di Gaza, akses bantuan kemanusiaan, serta realisasi Solusi Dua Negara," ucap dia.
Berkaitan dengan hal ini, Indonesia memandang penting keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian yang berkelanjutan.
Melalui keanggotaan di BoP, Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap konsisten memperjuangkan perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, serta solusi dua negara sebagai jalan keluar permanen bagi konflik Palestina.
"Dalam konteks tersebut, Indonesia melihat pentingnya keterlibatan para pihak yang berkonflik sebagai bagian dari proses menuju perdamaian. Indonesia oleh karenanya akan memanfaatkan keanggotaan di BoP untuk juga aktif mendorong keterlibatan Otoritas Palestina dan memastikan seluruh proses tetap berorientasi pada kepentingan Palestina dan menghormati hak-hak dasar rakyat Palestina, serta mendorong terwujudnya solusi dua negara," jelas Nabil.
Baca Juga: PBNU Nilai Iuran Rp17 Triliun Dewan Perdamaian Diperlukan untuk Rekonstruksi Gaza
Diketahui, bergabungnya Israel ke Board of Peace diresmikan saat kunjungan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu ke Washington, untuk bertemu Trump dan Menteri Luar Negeri Marco Rubio.
Dilansir Reuters, dalam foto yang beredar usai pertemuan Netanyahu dan Rubio menunjukkan keduanya memegang dokumen dengan tanda tangan Netanyahu, menandai bergabungnya Israel ke dewan tersebut. Netanyahu mengatakan bahwa dia telah menandatangani aksesi Israel sebagai anggota Dewan Perdamaian.
Kepastian bergabungnya Israel ke BoP hanya dilakukan sepekan menjelang Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) perdana BoP, yang rencananya akan digelar pada 19 Februari mendatang, di Washington DC.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









