Akurat
Pemprov Sumsel

Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Dukung Penyelenggaraan Haji dan Umrah

Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto | 10 Februari 2026, 22:38 WIB
Kemenhaj Ajukan Tambahan Anggaran Rp3,1 Triliun untuk Dukung Penyelenggaraan Haji dan Umrah

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah, mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp3,1 triliun guna mendukung kegiatan operasional dalam penyelenggaraan pelaksanaan haji dan umrah 20226.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, mengatakan penambahan anggaran tersebut bersifat mendesak karena adanya keterbatasan anggaran dari dana rupiah murni untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional penyelenggaraan haji dan umrah. 

Selain itu, dibutuhkan tambahan anggaran pemenuhan kebutuhan kelembagaan berupa belanja pegawai, belanja perkantoran dan operasional lainnya di tingkat pusat maupun daerah dan di Arab Saudi. Karena itu, pihaknya telah mengajukan surat permohonan resmi kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Rapat di Komisi VIII DPR, Kemenhaj Beberkan Sejumlah Anggaran Masih Tertahan di Kemenag

"Pada tanggal 23 Januari 2026 kami telah menyampaikan surat nomor S5/2026 tahun 2026 hal permohonan anggaran belanja tambahan untuk dukungan operasional Kementerian dan penyelenggaraan haji tahun 2026 kepada Kementerian Keuangan, guna memastikan seluruh fungsi pelayanan tetap berjalan sesuai standar pelayanan minimal dan tidak mengganggu hak hak jemaah," kata Irfan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (10/20/2026).

Pria yang biasa disapa Gus Irfan ini menilai, peningkatan biaya pegawai dan operasional perkantoran seiring dengan pembentukan struktur baru dan pengoperasian kantor vertikal di pusat, daerah, dan Arab Saudi. 

Serta pengembangan tugas dan fungsi baru, khususnya pembinaan, perizinan, dan pengawasan PIHK, PPIU, serta KPIHU, serta penajaman tugas pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah.

"Ya sebagian untuk pelayanan, agama haji, kemudian gaji-gaji pegawai dari seluruh Indonesia Sekarang ini sudah ada 3.000 pegawai dari seluruh Indonesia dan kita harapkan 2026 nanti akan selesai teralihkan kita sebesar 7.000 sekian pegawai seluruh Indonesia," jelasnya.

Selain itu, tenggat waktu penyelenggaraan haji yang semakin maju sehingga sebagian besar persiapan haji tahun 2027 harus dimulai pada tahun ini.

"Bahkan sebelum tahun 2026 berakhir, Kementerian Haji dan Umrah sudah harus memulai persiapan operasional haji tahun 2027. Dengan demikian, kekurangan anggaran tahun 2026 tidak hanya berisiko terhadap penyelenggaraan haji tahun berjalan, tetapi juga menimbulkan dampak berantai terhadap penyelenggaraan haji tahun berikutnya," ucap dia.

Baca Juga: Chiki Fawzi Sebut Kemenhaj Tunjuk Langsung Dirinya Jadi Petugas Haji, Bukan Lewat Tes

Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnial Anzar, menjelaskan penambahan anggaran tersebut juga diperuntukan untuk pembentukan kantor vertikal yang membutuhkan biaya operasional baru, seperti pemeliharaan kantor pusat dan kantor wilayah, sewa gedung kantor kabupaten dan kota.

Selain itu, pembiayaan utilitas dasar operasional kantor urusan haji di Arab Saudi, serta belanja pegawai yang saat ini berjumlah 3.631 orang, baik PNS maupun P3K. 

"Tanpa dukungan anggaran yang memadai, amanat regulasi untuk mengoperasikan seluruh unit kerja tersebut tidak dapat dilaksanakan secara optimal," tegasnya.

Reformasi haji dan umrah juga mengamanatkan pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah dengan potensi ekonomi yang sangat besar, agar belanja jamaah tidak terus mengalir ke luar negeri, melainkan dapat memberdayakan UMKM dan industri dalam negeri. 

Selain itu, pengawasan terhadap ratusan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan dengan bergabungnya pusat kesehatan haji ke dalam kementerian haji dan umrah, seluruh pembiayaan layanan kesehatan haji termasuk penyediaan obat, alat kesehatan, dan petugas medis menjadi tanggung jawab pihaknya.

"Jumlah petugas kesehatan yang harus kami kelola mencapai lebih dari 1.800 orang, dengan peningkatan durasi bimbingan teknis yang juga berdampak pada kebutuhan anggaran. Berdasarkan seluruh kondisi tersebut, dukungan terhadap realokasi dan penguatan anggaran menjadi sangat mendesak," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.