Dave Laksono Yakin Indonesia Mampu Menjaga Stabilitas Pembangunan Nasional dalam Ketidakpastian Global

AKURAT.CO Dalam periode terkini, ketidakpastian global cenderung meningkat dan memengaruhi stabilitas ekonomi berbagai negara.
Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menegaskan, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih berada dalam momentum penguatan dan Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Triwulan III tahun 2025 tetap terjaga,
"Namun demikian, berbagai risiko global perlu terus diwaspadai, termasuk dampak tarif impor AS, konfrontasi geoekonomi, tren reshoring dan friendhoring, dan eskalasi ketegangan geopolitik," kata Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono.
Hal tersebut disampaikan Dave dalam Seminar Nasional 2026 bertema "Dynamic Resilience: Menjaga Stabilitas Pembangunan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global" yang diselenggarakan Forum Diskusi Nasional (FDN) dan Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957 di Kampus IBI-Kosgoro 1957, Jakarta, Rabu (25/2/2026) kemarin.
Acara tersebut menghadirkan beberapa panelis top seperti Kepala Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data (IKAD) di BSKLN, Gita Loka Murti; Kepala Perwakilan RI untuk Kuba (2020-2025) dan Kader PPK Kosgoro 1957, Dr. Nana Yuliana; dan dimoderatori Direktur Riset dan Pengembangan Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) dan Tenaga Ahli Utama Kedeputian Geopolitik Dewan Pertahanan Nasional, Dr. Ian Montratama.
Dave menyebut sejalan dengan kondisi tersebut, KSSK menekankan pentingnya penguatan sinergi dan koordinasi kebijakan antarlembaga guna memastikan SSK terjaga dan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Dari perspektif hubungan internasional, eskalasi ketegangan geopolitik dan friksi geoekonomi (perang tarif, perang teknologi, fragmentasi rantai pasok) serta persaingan atas sumber daya strategis (mineral kritis, energi terbarukan, dan teknologi kecerdasan buatan) membentuk ulang pola kompetisi global," katanya.
Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 ini melihat kondisi saat ini menempatkan negara berkembang, termasuk Indonesia, pada tekanan ganda. Menjaga ketahanan domestik sekaligus mempertahankan posisi tawar di arena internasional.
Dalam konteks ini, konsep geopolitik Bung Karno relevan sebagai kerangka strategis karena menempatkan Pancasila sebagai basis internasionalisme.
"Oleh karena itu, presiden bersama para menteri sedang menaikkan kepercayaan publik dan kapasitas, agar Indonesia terus dilirik sebagai destinasi investasi dalam pembangunan. Pemerintah juga melakukan transformasi dibeberapa sektor dan perundang-undangan untuk membuat iklim invewtaai yang nyaman tentu ujungnya terciptanya lapangan pekerjaan," jelasnya.
Baca Juga: Trump Ancam Naikkan Tarif Impor Produk Korea Selatan hingga 25 Persen
Dave berpendapat stabilitas nasional saat ini bergantung pada kemampuan Indonesia membangun jejaring kerja sama lintas kutub tanpa kehilangan independensi arah kebijakan luar negeri. Maka risiko global juga semakin bersifat multidimensional, mencakup aspek sosial dan teknologi.
"Global Risks Report 2025 dari World Economic Forum (WEF) mencatat bahwa banyak responden memandang outlook global menuju kondisi turbulen, di mana misinformasi/disinformasi, polarisasi dan migrasi menjadi risiko utama jangka pendek untuk 2027. Kombinasi ketegangan geopolitik, konfrontasi geoekonomi, hingga degradasi kualitas informasi publik dapat mempercepat transmisi krisis dan memperburuk polarisasi, sehingga meningkatkan kebutuhan akan literasi kebijakan dan komunikasi publik yang lebih kuat," paparnya.
Dalam perspektif geopolitik, situasi ini menuntut koeksistensi damai, yaitu hidup berdampingan secara damai, membangun kerja sama dan aliansi strategis dengan tetap menghormati kemerdekaan serta kedaulatan bangsa lain, sekaligus berpegang pada prinsip antikolonialisme, antiimperialisme dan non-invasif.
"Ketidakpastian juga memiliki dampak ekonomi yang terukur. Penelitian terkait World Uncertainty Index (WUI) menunjukkan bahwa kenaikan ketidakpastian berhubungan dengan penurunan output yang signifikan dan dapat berlangsung hingga beberapa tahun," kata Dave.
Menurutnya, di Indonesia, tekanan eksternal berinteraksi langsung dengan tantangan domestik, khususnya ekspektasi masyarakat dan dunia usaha terhadap konsistensi dan kredibilitas kebijakan. Laporan Indonesia Economic Prospects (June 2025) mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi berpotensi menguat bila reformasi berjalan cepat, namun risiko global dan domestik sama-sama tinggi sehingga membutuhkan manajemen makro yang prudent dan komunikasi kebijakan yang efektif.
"Dalam konteks investasi, pelaku usaha menilai keberhasilan bukan hanya pada desain regulasi, tetapi terutama pada eksekusi dan kepastian implementasi. US-Indonesia Investment Report 2025 menegaskan bahwa policy execution dan predictability masih menjadi variabel penentu; meskipun niat regulasi kuat, implementasi dinilai belum merata, dan pelaku usaha menekankan pentingnya clarity, coherence, dan consistency," jelas politisi Partai Golkar itu.
Pada saat yang sama, konsistensi kebijakan domestik tidak dapat dipisahkan dari sikap Indonesia di level global, termasuk terhadap merosotnya penghormatan pada norma tatanan internasional berbasis aturan.
Dinamika isu Venezuela dan Greenland dapat menjadi ilustrasi bagaimana kompetisi geopolitik juga membawa implikasi hukum internasional, terutama terkait prinsip kedaulatan, nonintervensi dan penghormatan terhadap norma multilateral.
Maka politik luar negeri bebas dan aktif menjadi prinsip strategis untuk menolak kolonialisme dan imperialisme, memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa, serta membangun persahabatan internasional berdasarkan nilai Pancasila. Orientasi akhirnya bukan sekadar kerja sama pragmatis, melainkan kontribusi pada tata dunia baru yang lebih adil dan bebas dari eksploitasi antarbangsa.
"Dalam ranah multilateralisme, gagasan ini juga tampak melalui dorongan reformasi tata kelola global agar lebih setara, termasuk kritik pada dominasi negara besar dan usulan agar PBB memperkuat prinsip persamaan kedudukan antarnegara. Dalam konteks ini, tantangan Indonesia bukan hanya terletak pada besarnya ketidakpastian dinamika global, melainkan pada kemampuan kebijakan Indonesia dalam meresponsnya secara koheren dan konsisten," ujarnya.
Baca Juga: Kementerian dan Lembaga Segera Tindak Lanjuti Kesepakatan Tarif Impor AS 19 Persen
Dave mengatakan, di tengah absennya kapasitas PBB untuk menyelesaikan konflik di Timur Tengah. Bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) memberikan harapan baru terhadap upaya nyata Indonesia untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina. Kebijakan ekonomi dan komunikasi publik yang kuat dapat menjadi peredam yang meminimalisir dampak dari ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi internasional di dalam negeri.
"Berangkat dari kondisi tersebut, PPK Kosgoro 1957 menyelenggarakan seminar ini sebagai ikhtiar kolektif untuk menyatukan pemahaman, menguatkan daya tahan sosial-ekonomi, serta merumuskan agenda kolaborasi lintas pemangku kepentingan. Dengan semangat gotong royong dengan kerja bersama untuk solusi bersama, forum ini diharapkan menjadi ruang dialog produktif untuk mendorong stabilitas, kepastian, dan keberlanjutan pembangunan nasional dan di diharapkan IBIK bisa membuat konsep serta menyiapkan SDM agar bisa menjadi penyumbang penundaan target-target pemerintah," harapnya.
Sementara, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) PPK Kosgoro 1957, HR. Agung Laksono, menilai sulit adanya kepastian global apa lagi dalam situasi saat ini.
"Tapi setidaknya stabilitas bisa terus terjadi, yang penting apapun yang terjadi dalam kepentingan global tentu kepentingan nasional harus dikedepankan yakni mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyat Indonesia, " katanya.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Isu Khusus dan Analisis Data (IKAD) di BSKLN, Gita Loka Murti, menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi ketidakpastian.
Sedangkan Dr. Nana Yuliana menambahkan bahwa dari sisi ekonomi Indonesia harus menyiapkan strategi tepat jikalau nanti barang-barang dari luar negeri, khususnya Amerika Serikat, membanjiri pasar domestik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









