Banggar DPR Minta Dapur MBG Nakal Diblacklist: Jangan Korbankan Gizi Anak

AKURAT.CO Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pengelolaan dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Banggar DPR, Said Abdullah, program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu memiliki tujuan mulia untuk menekan prevalensi gizi kronis anak Indonesia yang masih berada di kisaran 19 persen, jauh di atas standar rendah versi WHO yang berada di bawah 10 persen.
Namun dalam implementasi, dia menyoroti adanya pengelola dapur yang tidak patuh terhadap standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Baca Juga: PDIP Larang Kader Manfaatkan Program MBG untuk Bisnis
"Atas praktik ini, saya menyarankan BGN mengeluarkan daftar hitam rekanan, pengelola dapur yang nakal. Mereka perlu dicoret sebagai rekanan BGN, dan bila perlu di meja hijaukan," kata Said, dikutip Sabtu (28/2/2026).
Tahun ini, pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi, sebagian besar dikelola masyarakat melalui yayasan maupun perorangan. Menurutnya, partisipasi publik merupakan langkah positif, namun harus dibarengi pengawasan ketat.
Dia juga mengusulkan agar cakupan penerima manfaat per dapur dikurangi dari target 3.000 siswa menjadi maksimal 1.500–2.000 siswa, agar kualitas dan higienitas makanan lebih terjaga.
Baca Juga: Seskab Teddy: Program MBG Tak Kurangi Anggaran Pendidikan
Selain itu, dia juga mendorong pelibatan pemerintah daerah dan desa dalam pengawasan. Dia menilai, BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke daerah sehingga pengawasan lapangan perlu diperkuat.
"Pemda bisa memberikan rekomendasi kelayakan SPPG dan daftar hitam rekanan, serta melakukan tindakan antisipasi atas ketidaklayakan makanan yang akan diberikan ke siswa," ujarnya.
Said menegaskan, DPR akan terus memberikan masukan konstruktif agar target intervensi gizi yang dicanangkan pemerintah benar-benar tercapai dan tidak ternodai oleh praktik yang merugikan anak-anak penerima manfaat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









