MUI Ajak Negara Lain Jadi Juru Damai Hentikan Serangan AS-Israel ke Iran

AKURAT.CO Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras agresi yang dilakukan Amerika Serikat-Israel terhadap Iran, dan mendesak penghentian perang demi mencegah krisis global yang lebih luas.
"MUI mengutuk serangan Israel yang didukung oleh Amerika karena bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan pembukaan UUD 1945 yaitu ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial," demikian pernyataan MUI yang dikutip, Minggu (1/3/2026).
MUI menegaskan, serangan Israel yang didukung Amerika Serikat bertentangan dengan nilai kemanusiaan dan amanat konstitusi. Terkait serangan balasan Iran ke sejumlah target di kawasan Teluk, MUI menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pembelaan diri yang dibenarkan hukum internasional.
Baca Juga: Timur Tengah Bergejolak, Komisi I DPR Desak Pemerintah Siapkan Skenario Darurat
"Serangan Iran ke negara Teluk adalah sebuah pembalasan atas serangan Amerika dan Israel yang sasarannya adalah pangkalan militer. Serangan balasan Iran ini dibenarkan dan dilindungi oleh hukum internasional," tegasnya.
MUI meminta Amerika Serikat dan Israel segera menghentikan agresi guna mencegah eskalasi lebih luas. Hal ini mengutip Pasal 2 Ayat 4 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik negara lain.
"Untuk menghindari eskalasi yang lebih luas, maka Amerika dan Israel harus menghentikan serangan ke Iran karena serangan ini bertentangan dengan Pasal 2 (4) Deklarasi PBB," lanjut pernyataan itu.
MUI menilai rangkaian serangan dan balasan tersebut merupakan eskalasi serius yang berpotensi menyeret Timur Tengah ke konflik terbuka. Lembaga itu juga menduga adanya motif strategis di balik serangan Amerika Serikat- Israel ke Iran.
"Motif strategis di balik serangan ini patut diduga sebagai upaya sistematis melemahkan posisi strategis Iran di kawasan, sekaligus membatasi dukungan Iran terhadap perjuangan untuk kemerdekaan Palestina," tegasnya.
Baca Juga: MUI Kutuk Penyerangan ke Iran, Minta Indonesia Cabut dari BoP
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, MUI mendorong berbagai negara mengambil peran sebagai juru damai, guna menghentikan serangan militer yang berpotensi menjadi instrumen tekanan politik. Hal ini bertujuan mengamankan dominasi regional Israel atas Palestina.
MUI juga mendesak pemerintah Indonesia mencabut keanggotaan dari BoP karena dinilai tidak efektif mewujudkan perdamaian.
"MUI mendesak pemerintah Indonesia agar mencabut keanggotaan dari BoP karena dipandang tidak efektif mewujudkan perdamaian sejati di Palestina," tulisnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









