Di Tengah Dinamika Ekonomi, Industri Asuransi Dituntut Perkuat Sistem Perlindungan Nasabah

AKURAT.CO Di tengah industri asuransi di Indonesia yang saat ini berada pada titik krusial, kepercayaan publik menjadi aset yang paling berharga sekaligus menantang untuk dikelola.
Realitas di lapangan menunjukkan adanya dinamika yang kompleks, di tengah dinamika ekonomi dan meningkatnya biaya hidup.
Hal ini menuntut industri asuransi jiwa untuk tidak hanya sekadar bertahan, tetapi juga bertransformasi melalui penguatan tata kelola dan sistem perlindungan nasabah yang lebih kokoh, guna menjaga stabilitas jangka panjang.
Baca Juga: Allianz Syariah Hadirkan Asuransi Penyakit Kritis Berbasis Syariah
Terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian serius dalam ekosistem perasuransian saat ini. Pertama, mengenai tata kelola perusahaan, pengawasan yang ketat dan transparan sangat diperlukan karena berdampak langsung pada stabilitas ekonomi serta kepercayaan masyarakat luas.
Kedua, terkait praktik keagenan; perusahaan asuransi jiwa memegang tanggung jawab penuh atas kualitas penjualan dan akurasi informasi yang disampaikan oleh agen kepada nasabah untuk menghindari misinformasi.
Ketiga, fokus pada perlindungan nasabah, pengalaman nyata dari pemegang polis harus dijadikan dasar kebijakan untuk membangun industri yang lebih inklusif.
Pemimpin Redaksi Kompas.com, Amir Sodikin, mengatakan forum diskusi dengan tema 'Standar Baru Tata Kelola Asuransi dan Perlindungan Nasabah di Indonesia' mengulas bagaimana arah kebijakan dapat memperkuat tata kelola industri Asuransi.
"Bagaimana parameter apa saja yang menjadi standar baru dalam memastikan akuntabilitas, serta bagaimana keseimbangan antara stabilitas sistem dan perlindungan nasabah dapat dijaga sebagai fondasi utama keberlanjutan industri asuransi di Indonesia," kata Amir, dikutip Jumat (6/3/2026).
Anggota Komisi VI dan Pimpinan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI, Herman Khaeron, membahas peran DPR dalam tata kelola keuangan Asuransi dapat transparan agar memberikan manfaat nyata bagi kepentingan publik.
Baca Juga: Premi Asuransi Jiwa Merosot, Segmen Umum Justru Melonjak 2 Digit
Dia juga menyinggung perkembangan IFG Life yang saat ini menjalankan pengelolaan polis eks nasabah Jiwasraya, melalui skema penyehatan industri asuransi yang telah ditempuh pemerintah.
"Pengelolaan perusahaan tersebut menunjukkan perkembangan yang semakin membaik dan diharapkan dapat turut memulihkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi nasional," kata Herman.
Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang OJK, Sumarjono, membahas arah kebijakan nasional dan manajemen risiko oleh OJK. Terkait parameter utama dalam 'Standar Baru' untuk memastikan perusahaan asuransi lebih akuntabel dan strategi yang dilakukan untuk meminimalisir celah penyimpangan dalam pengelolaan dana asuransi jiwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








