Presiden Prabowo Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil, Infrastruktur Siap Layani Masyarakat Mudik Lebaran

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (10/3/2026).
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo memastikan stabilitas harga kebutuhan pangan pokok hingga kesiapan infrastruktur menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Rapat tersebut membahas stabilitas pasokan dan harga bahan pokok, kelancaran distribusi logistik, serta kesiapan infrastruktur dan layanan publik," jelas Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dalam keterangan tertulis.
Presiden Prabowo menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memastikan masyarakat dapat merayakan Idulfitri dengan aman dan nyaman.
"Presiden menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam menjaga ketersediaan pangan, mengendalikan harga kebutuhan pokok, serta memastikan distribusi berjalan lancar hingga ke berbagai daerah," kata Teddy.
Kolaborasi antara kementerian dan lembaga dalam memastikan kesiapan berbagai aspek menjelang hari besar umat Islam tersebut menjadi bentuk nyata upaya dan perhatian pemerintah kepada masyarakat.
"Kesiapan sektor energi, transportasi dan dukungan BUMN juga menjadi perhatian pemerintah," katanya.
Hadir dalam rapat tersebut yakni Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan; Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa; Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia; Menteri Kelautan dan Perikanan; Sakti Wahyu Trenggono; Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani; Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Brian Yuliarto; dan Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Melalui langkah koordinasi, pemerintah memastikan berbagai kebutuhan masyarakat menjelang Idulfitri dapat terpenuhi dengan baik, sehingga masyarakat di seluruh Indonesia dapat merayakan hari kemenangan dengan khusyuk dan penuh kebahagiaan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









