Besok, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta Bakal Dibawa ke Paripurna

AKURAT.CO DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai RUU Hak Cipta ke rapat paripurna sebagai inisiatif DPR RI, besok, Kamis (12/3/2026).
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah, yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di temui di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (11/3/2026)
"Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
Baca Juga: RUU PPRT Tak Bertentangan dengan Budaya, Justru Perkuat Relasi Kerja Adil
Selanjutnya Badan Legislasi (Baleg) segera membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja, untuk membahas undang-undang tenaga kerja yang akan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konsistusi (MK) yang juga menjadi usul inisiatif DPR.
"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari undang-undang perampasan aset," ucapnya.
Selain ketiga regulasi tersebut, RUU Satu Data Indonesia yang telah masuk ke dalam Prolegnas 2026 juga akan dikejar. Dari pengalaman, data terkait bencana Sumatera dapat menjadi pelajaran karena data antar kementerian berbeda-beda, sehingga terjadi ketidaksingkronan terkait itu.
"Ya satu data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan bantuan kepada para pengungsi," ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Bisa Disahkan dalam Satu Masa Sidang DPR
Bukan hanya itu, Dasco juga menyinggung data bansos dan BPJS yang sampai saat ini masih simpang siur. Sehingga dengan adanya satu data, ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus.
Pihaknya optimis, ketiga regulasi tersebut dapat disahkan pada tahun ini. Sebab, persiapan tengah dipersiapkan oleh Baleg maupun komisi untuk memenuhi target undang-undang yang penting dan menjadi perhatian publik.
"Kita targetnya, Insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








