Besok, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta Bakal Dibawa ke Paripurna

AKURAT.CO DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai RUU Hak Cipta ke rapat paripurna sebagai inisiatif DPR RI, besok, Kamis (12/3/2026).
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah, yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di temui di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (11/3/2026)
"Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
Baca Juga: RUU PPRT Tak Bertentangan dengan Budaya, Justru Perkuat Relasi Kerja Adil
Selanjutnya Badan Legislasi (Baleg) segera membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja, untuk membahas undang-undang tenaga kerja yang akan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konsistusi (MK) yang juga menjadi usul inisiatif DPR.
"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari undang-undang perampasan aset," ucapnya.
Selain ketiga regulasi tersebut, RUU Satu Data Indonesia yang telah masuk ke dalam Prolegnas 2026 juga akan dikejar. Dari pengalaman, data terkait bencana Sumatera dapat menjadi pelajaran karena data antar kementerian berbeda-beda, sehingga terjadi ketidaksingkronan terkait itu.
"Ya satu data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan bantuan kepada para pengungsi," ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Bisa Disahkan dalam Satu Masa Sidang DPR
Bukan hanya itu, Dasco juga menyinggung data bansos dan BPJS yang sampai saat ini masih simpang siur. Sehingga dengan adanya satu data, ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus.
Pihaknya optimis, ketiga regulasi tersebut dapat disahkan pada tahun ini. Sebab, persiapan tengah dipersiapkan oleh Baleg maupun komisi untuk memenuhi target undang-undang yang penting dan menjadi perhatian publik.
"Kita targetnya, Insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









