Besok, RUU PPRT dan RUU Hak Cipta Bakal Dibawa ke Paripurna

AKURAT.CO DPR RI akan membawa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sampai RUU Hak Cipta ke rapat paripurna sebagai inisiatif DPR RI, besok, Kamis (12/3/2026).
"Barusan kami habis rapat di Badan Legislasi dan sebentar lagi akan mengadakan rapat pimpinan dan rapat badan musyawarah, yang pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu, satu PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang," kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di temui di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (11/3/2026)
"Lalu yang kedua, besok juga akan diparipurnakan sebagai usul inisiatif DPR, Undang-Undang Hak Cipta," tambahnya.
Baca Juga: RUU PPRT Tak Bertentangan dengan Budaya, Justru Perkuat Relasi Kerja Adil
Selanjutnya Badan Legislasi (Baleg) segera membentuk tim bersama dengan para serikat pekerja, untuk membahas undang-undang tenaga kerja yang akan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konsistusi (MK) yang juga menjadi usul inisiatif DPR.
"Selanjutnya juga Badan Legislasi akan juga menggelar partisipasi publik untuk pembuatan atau kemudian harmonisasi dari undang-undang perampasan aset," ucapnya.
Selain ketiga regulasi tersebut, RUU Satu Data Indonesia yang telah masuk ke dalam Prolegnas 2026 juga akan dikejar. Dari pengalaman, data terkait bencana Sumatera dapat menjadi pelajaran karena data antar kementerian berbeda-beda, sehingga terjadi ketidaksingkronan terkait itu.
"Ya satu data itu kita lebih banyak pengalaman di bencana kemarin misalnya. Bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda, sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan bantuan kepada para pengungsi," ujarnya.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Bisa Disahkan dalam Satu Masa Sidang DPR
Bukan hanya itu, Dasco juga menyinggung data bansos dan BPJS yang sampai saat ini masih simpang siur. Sehingga dengan adanya satu data, ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi juga di lapangan tidak bagus.
Pihaknya optimis, ketiga regulasi tersebut dapat disahkan pada tahun ini. Sebab, persiapan tengah dipersiapkan oleh Baleg maupun komisi untuk memenuhi target undang-undang yang penting dan menjadi perhatian publik.
"Kita targetnya, Insyaallah tahun ini. Targetnya insyaallah tahun ini dapat diselesaikan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








