Prabowo Siapkan Keppres Satgas Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, menyiapkan keputusan presiden (Keppres) tentang pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional.
Satgas ini bertujuan mendorong model pendanaan yang lebih berkelanjutan bagi pengelolaan taman nasional di Indonesia.
"Kita akan mencari pendanaan yang inovatif, yang sustain, termasuk melibatkan private sector agar sekali lagi taman nasional kita menjadi taman nasional yang berkelas dunia, hutannya terjaga, hutannya lestari, tapi saat bersamaan satwa yang menjadi kebanggaan kita, menjadi kekayaan negeri ini juga dapat dijaga dengan baik," kata Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Prabowo Siapkan Inpres Selamatkan Populasi dan Habitat Gajah di Sumatera dan Borneo
Sebagai langkah awal, pemerintah akan menyiapkan sejumlah proyek percontohan pengelolaan taman nasional, salah satunya di Taman Nasional Way Kambas, Lampung.
Raja Juli juga mengungkapkan, Presiden Prabowo telah menyiapkan dukungan pendanaan untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.
Baca Juga: Prabowo Terima Wakil PM Australia di Kertanegara, Bahas Dinamika Kawasan
"Beliau memutuskan menyiapkan dana bantuan Presiden untuk membuat pagar atau kanal yang akan membentengi antara Taman Nasional Way Kambas dengan perkampungan atau desa yang ada di sepanjang Taman Nasional Way Kambas di Lampung tersebut," tambahnya.
Langkah-langkah yang tengah disiapkan tersebut, menunjukkan komitmen kuat Presiden Prabowo dalam menjaga kelestarian alam dan satwa liar Indonesia.
"Ini sekali lagi menunjukkan bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto seperti yang dikatakan para aktivis konservasi beliau adalah Presiden dalam sejarah Indonesia yang paling peduli terhadap konservasi gajah di Indonesia," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









