Apakah Ganjil Genap Jakarta Berlaku Saat Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

AKURAT.CO Banyak masyarakat yang bertanya apakah ganjil genap Jakarta saat Lebaran 2026 tetap diberlakukan atau justru ditiadakan. Kebijakan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor plat ini biasanya diterapkan untuk mengurai kemacetan di ibu kota.
Namun, menjelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, aturan tersebut mengalami perubahan. Lalu, apakah ganjil genap Jakarta berlaku saat Lebaran 2026?
Dikutip dari berbagai sumber, Polda Metro Jaya memastikan bahwa ganjil genap Jakarta masih berlaku hingga 17 Maret 2026. Artinya, pembatasan kendaraan berdasarkan plat ganjil dan genap tetap diterapkan pada 16-17 Maret 2026.
Baca Juga: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2026, Catat Tanggalnya
Setelah tanggal tersebut, kebijakan ganjil genap Jakarta saat Lebaran 2026 akan ditiadakan sementara selama masa libur panjang.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan kebijakan ini menyesuaikan kondisi lalu lintas selama masa libur Lebaran 2026.
Libur panjang biasanya membuat aktivitas perkantoran menurun karena banyak masyarakat yang mudik ke kampung halaman, sehingga volume kendaraan di Jakarta juga ikut berkurang.
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Saat Lebaran 2026
Berikut jadwal lengkap penerapan ganjil genap Jakarta Maret 2026:
16 Maret 2026: Ganjil genap berlaku
17 Maret 2026: Ganjil genap berlaku
18 Maret – 25 Maret 2026: Ganjil genap ditiadakan sementara
Selama periode 18 hingga 25 Maret 2026, pengendara di Jakarta tidak perlu mengikuti aturan pembatasan pelat nomor ganjil atau genap.
Baca Juga: Jakarta Bebas Ganjil Genap Saat Natal dan Tahun Baru, Ini Jadwalnya
Alasan Ganjil Genap Ditiadakan Saat Lebaran
Penghapusan sementara ganjil genap Jakarta saat Lebaran 2026 dilakukan karena sebagian besar masyarakat meninggalkan Jakarta untuk mudik.
Kondisi tersebut membuat volume kendaraan di dalam kota cenderung menurun dibandingkan hari kerja normal. Oleh karena itu, pembatasan kendaraan dianggap tidak terlalu diperlukan selama masa libur.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal







