Akurat
Pemprov Sumsel

Pemerintah Ubah Skema Tunjangan Guru Jadi Bulanan, Rp18 Triliun Telah Disalurkan

Ayu Rachmaningtyas | 19 Maret 2026, 19:08 WIB
Pemerintah Ubah Skema Tunjangan Guru Jadi Bulanan, Rp18 Triliun Telah Disalurkan
Ilustrasi guru.

AKURAT.CO Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan baru penyaluran aneka tunjangan guru yang mulai berlaku pada 2026, dari sebelumnya per triwulan menjadi setiap bulan.

Sepanjang Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menyatakan perubahan ini merupakan upaya meningkatkan layanan serta memberikan kepastian hak bagi para guru.

“Mulai 2026, penyaluran tunjangan guru dilakukan setiap bulan. Ini untuk memberikan kepastian bagi para guru atas hak yang mereka terima,” ujarnya, Kamis (19/3/2026).

Ia menegaskan, tunjangan guru bukan sekadar alokasi anggaran, melainkan bentuk apresiasi atas dedikasi tenaga pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Nunuk berharap, percepatan penyaluran tunjangan dapat berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah.

“Kami berharap dengan terpenuhinya hak guru secara lebih cepat, para pendidik dapat lebih fokus mengajar dan memberikan layanan terbaik bagi siswa,” katanya.

Pada triwulan pertama 2026, penyaluran tunjangan meliputi:

Baca Juga: Prabowo-Megawati Bahas Geopolitik Global, Soroti Peran Indonesia di Panggung Dunia

  • Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada sekitar 1,6 juta guru dengan total Rp18 triliun

  • Dana Tambahan Penghasilan (DTP) kepada sekitar 20 ribu guru sebesar Rp14,8 miliar

  • Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada sekitar 62 ribu guru sebesar Rp641,6 miliar

Menurut Nunuk, perubahan skema penyaluran ini telah dirasakan langsung manfaatnya oleh para guru, terutama dalam hal kepastian waktu penerimaan dan pengelolaan keuangan.

Sejumlah guru pun menyambut positif kebijakan tersebut. Guru SMAN 4 Tebing Tinggi, Yuna Aryati, mengaku penyaluran bulanan membuatnya lebih tenang dalam menjalankan tugas.

“Dengan penyaluran setiap bulan, kami tidak perlu menunggu lama seperti sebelumnya. Ini sangat membantu dalam mengatur kebutuhan,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Guru TK Negeri Pembina Batang, Jawa Tengah, Tarto Hadi Lukito. Ia menilai kebijakan ini membantu perencanaan keuangan keluarga.

Sementara itu, Guru UPT SDN 008 Langgini, Kampar, Riau, Merya Merry Sesa, menyebut perubahan ini berdampak positif terhadap fokus mengajar.

“Dengan tunjangan yang diterima setiap bulan, kami bisa lebih fokus meningkatkan kualitas pembelajaran bagi siswa,” ungkapnya.

Ke depan, pemerintah akan terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar lebih tepat sasaran, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari komitmen memperkuat peran guru dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.