Prabowo Pertimbangkan Bentuk Tim Independen Usut Kasus Penyerangan Andrie Yunus

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto, terbuka dengan ide pembentukan Tim Independen guna mendukung pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Namun, dia menegaskan bahwa Tim Independen tersebut harus diisi oleh tokoh yang benar-benar independen, bukan tokoh LSM yang sudah berasumsi negatif terhadap pemerintah atau mendapat sokongan dana dari pihak luar negeri.
"Kita bisa pertimbangkan, asal independen ya, jangan semua LSM-LSM yang sudah apriori benci sama pemerintah, yang dapat uang dari luar negeri ya kan," tegas Prabowo saat sesi tanya jawab bersama pengamat dan jurnalis di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, dikutip dari akun Youtube Najwa Shihab, Kamis (19/3/2026).
Baca Juga: Prabowo Minta Dalang Penyerangan Air Keras ke Aktivis Diusut: Ini Terorisme, Tindakan Biadab
Dia juga menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk menegakkan hukum secara berkeadilan. Negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, sekalipun tindakan tersebut dilakukan oleh aparat.
"Saya ingin menegakkan hukum, bagaimana kita tegakkan hukum kalau kita biarkan itu seperti ini, kalau itu dari aparat," ucapnya.
Terkait penanganan kasus penyerangan terhadap Andrie Yunus, Prabowo menyebut tidak memberikan tenggat waktu secara khusus. Dia membiarkan aparat penegak hukum untuk bekerja secara sungguh-sungguh, sesuai dengan kapasitasnya.
"Saya ini orang yang realistis, orang yang adil, dari segi kapasitas, kita biarkan lah mereka bekerja, tapi tidak hanya polri, banyak lembaga lain juga harus bekerja, penegak hukum," ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Andrie Yunus Ujian Integritas TNI, Transparansi Jadi Taruhan
Sebelumnya, Presiden RI, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai terorisme.
"Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut," tegas Prabowo saat sesi tanya jawab bersama jurnalis, dikutip Kamis (19/3/2026).
Prabowo menekankan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus mampu mengungkap aktor intelektual atau dalang di balik peristiwa tersebut. "(Termasuk) siapa yang menyuruh, siapa yang membayar," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









