Angkutan Logistik Diimbau Tahan Diri, Arus Balik Lebaran Diprediksi Bergelombang

AKURAT.CO Pengusaha angkutan logistik diimbau tidak melanggar pembatasan operasional kendaraan barang selama periode arus balik Lebaran 2026.
Imbauan disampaikan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyusul prediksi puncak arus balik yang akan terjadi dalam beberapa gelombang yakni tanggal 24, 25 dan 27 Maret 2026.
Kepatuhan terhadap Surat Keputusan Bersama (SKB) pengaturan lalu lintas yang diterbitkan Kementerian Perhubungan, Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum menjadi kunci menjaga kelancaran arus balik.
Dalam aturan tersebut, kendaraan angkutan barang dengan tiga sumbu atau lebih dibatasi operasionalnya selama 13-29 Maret 2026.
"Menghadapi arus balik Lebaran yang diprediksi terjadi dalam beberapa gelombang, kami menyerukan para pengusaha angkutan logistik tetap mematuhi ketentuan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Langkah ini penting untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan seluruh pengguna jalan," jelas Menhub, melalui keterangan resmi, Selasa (24/3/2026).
Baca Juga: Arus Balik Lebaran 2026: Jadwal One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Lengkap
Ia menekankan bahwa disiplin seluruh pihak sangat menentukan keberhasilan pengelolaan arus balik. Tanpa kepatuhan, potensi kemacetan parah dan risiko kecelakaan akan meningkat, terutama di jalur-jalur utama.
Menhub mengapresiasi pelaku usaha logistik yang telah mematuhi aturan tersebut, serta peran aparat kepolisian dalam mengawal implementasi kebijakan di lapangan.
"Kami mengapresiasi para pelaku usaha logistik yang telah menunjukkan kepatuhan, serta jajaran Polri yang konsisten mengawasi dan mengawal pelaksanaan kebijakan ini di lapangan," katanya.
Selain menyoroti peran sektor logistik, pemerintah juga meminta masyarakat mengatur waktu perjalanan arus balik agar tidak terkonsentrasi di hari puncak. Distribusi waktu perjalanan dinilai penting untuk menekan kepadatan lalu lintas.
"Dengan pengaturan perjalanan yang lebih tersebar, diharapkan kepadatan lalu lintas dapat diminimalkan dan perjalanan masyarakat menjadi lebih nyaman dan aman," ujar Menhub.
Ia pun mengingatkan pemudik untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta mengutamakan keselamatan selama perjalanan.
Baca Juga: Polri Catat 251 Kecelakaan Saat Arus Balik, 17 Orang Meninggal Dunia
Menurut Menhub, pemerintah bersama para pemangku kepentingan akan terus memantau dan mengevaluasi dinamika arus balik di berbagai titik transportasi.
"Kami berharap masyarakat dapat mengikuti arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan informasi resmi yang disampaikan agar perjalanan (arus balik Lebaran) dapat berlangsung tertib dan selamat," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










