Kasus Amsal Sitepu Bertentangan dengan Asta Cita Presiden

AKURAT.CO Ketua Umum DPP Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (GEKRAFS), Kawendra Lukistian, menilai proses hukum yang menjerat videografer Amsal Christy Sitepu, bertentangan dengan upaya pemerintah dalam mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai penggerak lapangan kerja.
Mengingat, ekonomi kreatif telah menjadi bagian penting dari agenda nasional, termasuk dalam Asta Cita Presiden.
"Di Asta Cita tiga, ada industri kreatif. Itu konteksnya adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja dan mendorong industri kreatif yang jauh lebih masif. Artinya, Presiden kita memiliki perhatian yang luar biasa terhadap sektor ekonomi kreatif," kata Kawendra, dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kompleks DPR/MPR RI, Senin (30/3/2026).
Baca Juga: Menko PM Kritik Cara Pandang Jaksa dalam Kasus Amsal Sitepu: Sama Saja Membunuh Kreativitas
Dia menerangkan bahwa Indonesia merupakan negara pertama yang memiliki Kementerian Ekonomi Kreatif serta Hari Ekonomi Kreatif Nasional. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan dukungan anggaran berbasis kekayaan intelektual.
"Dan di tahun ini, Presiden telah memberikan pendanaan untuk ekonomi kreatif berbasis IP (Intellectual Property) 10 triliun tahun ini. Sudah ada PP-nya, Undang-Undang Ekonomi Kreatifnya. Artinya apa? Dukungan besar pemerintah terhadap ekonomi kreatif itu besar," jelasnya.
Namun dengan adanya kasus ini, justru berpotensi merusak semangat tersebut. Tindakan tersebut sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi di sektor ekonomi kreatif.
Menurutnya, saat ini telah terjadi pergeseran arah ekonomi nasional dari sektor ekstraktif ke ekonomi kreatif, yang dinilai memiliki potensi besar. Untuk itu, perlindungan terhadap para pelaku ekonomi kreatif sebagai pejuang yang jumlahnya mencapai 27,4 juta pejuang ekraf menjadi hal penting.
Baca Juga: Komisi III DPR Jadi Penjamin, Minta Penangguhan Penahanan Videografer Amsal di Kasus Korupsi
"Para pejuangnya, para praktisinya, harus dihargai. Bukan diciderai, dizalimi lagi," katanya.
Pihaknya meminta dukungan DPR, khususnya Komisi III DPR RI untuk mendorong keadilan dalam kasus tersebut. Dia juga mengingatkan agar tidak terjadi proses hukum yang dinilai tidak berkeadilan terhadap pelaku ekonomi kreatif.
"Dan kita menginginkan Saudara Amsal dibebaskan sepenuhnya. Kami mohon dukungan dari pimpinan seperti ini," ucapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









