Serangan ke Pasukan Perdamaian PBB Pelanggaran Berat Hukum Internasional

AKURAT.CO Anggota Komisi I DPR, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengutuk keras serangan yang menyasar tiga prajurit TNI pasukan perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon.
Ia menyebut bahwa serangan terhadap personel penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan Piagam PBB.
"Kami tentu mengutuk keras atas terjadinya serangan ini. Serangan terhadap pasukan perdamaian itu sama sekali tidak bisa dibenarkan," ujar Rizki, dalam keterangan yang diterima Rabu (8/4/2026).
Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa pasukan perdamaian Indonesia hadir di Lebanon bukan untuk berperang atau melakukan serangan, melainkan memastikan keamanan warga sipil di tengah konflik.
Baca Juga: Digugat Anak Buah ke PTUN, Natalius Pigai Klarifikasi ke DPR
Menurut Rizki, prajurit TNI yang bertugas telah menjalankan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dunia.
"Pasukan perdamaian Indonesia di Lebanon hadir justru untuk memastikan tidak ada lagi korban sipil yang menjadi korban dari konflik senjata. Kita berikan penghargaan tertinggi kepada prajurit-prajurit kita," jelasnya.
Menyikapi eskalasi tersebut, Rizki mendesak Dewan Keamanan PBB segera mengambil tindakan tegas. Ia menuntut adanya investigasi yang transparan dan menyeluruh atas serangan yang terjadi.
"Sekarang saatnya Dewan Keamanan PBB untuk menunjukkan adanya ketegasan. Mudah-mudahan bisa terjadi investigasi secara menyeluruh dan transparan. Kami berbela sungkawa dan mendoakan agar keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," jelas legislator Dapil Banten I tersebut.
Baca Juga: DPRD Jakarta Sentil Kasus Aduan Warga Dibalas Foto AI, Tuntut Pelayanan Harus Responsif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









