Pemerintah Diingatkan Siap Siaga Hadapi Dampak El Nino terhadap Sektor Kesehatan

AKURAT.CO Anggota Komisi IX DPR, Edy Wuryanto, mendorong pemerintah meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dampak fenomena El Nino, khususnya terhadap sektor kesehatan masyarakat.
Upaya ini berperan krusial untuk menekan kasus penyakit akibat perubahan cuaca ekstrem.
Apalagi, fenomena El Nino yang identik dengan musim kemarau panjang berpotensi memicu berbagai persoalan kesehatan, seperti meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dehidrasi, hingga gangguan kesehatan lainnya.
"Kita harus siap sejak awal. Dampak El Nino ini tidak hanya soal kekeringan tetapi juga berpengaruh langsung terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan," ujar Edy, usai Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Dia menekankan pentingnya langkah antisipatif dari pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar dampak yang ditimbulkan tidak semakin meluas. Salah satunya melalui penguatan layanan kesehatan dasar di fasilitas kesehatan.
Baca Juga: Komisi XIII DPR Kritisi Pengelolaan Aset Negara di GBK dan Kemayoran
"Puskesmas dan fasilitas kesehatan harus disiapkan, termasuk tenaga kesehatan, obat-obatan, serta alat pelindung seperti masker," kata legislator Fraksi PDIP Dapil Jawa Tengah III itu.
Edy juga mendorong peningkatan edukasi kepada masyarakat terkait pola hidup sehat selama musim kemarau, termasuk menjaga hidrasi tubuh dan mengurangi aktivitas di luar ruangan saat kualitas udara menurun.
Dirinya menegaskan koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghadapi dampak El Nino, terutama antara Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya.
"Jangan sampai kita terlambat merespons. Mitigasi harus dilakukan sejak dini agar dampaknya bisa diminimalisir," pungkas Edy.
Baca Juga: Digugat Anak Buah ke PTUN, Natalius Pigai Klarifikasi ke DPR
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









