Viral Penipuan SK ASN, Komisi II DPR Minta Bongkar Aktor Intelektual hingga Semua Sindikatnya

AKURAT.CO Komisi II DPR menyoroti serius kasus penipuan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memakan banyak korban di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Pemerintah bersama pihak berwajib diminta untuk membongkar semua sindikat penipuan rekrutmen ASN.
"Ini kan sesuatu yang menyedihkan, korban kehilangan banyak uang dan tetap tidak bisa bekerja sebagai ASN. Insiden ini sangat miris karena terjadi di tengah kemajuan reformasi birokrasi," kata Anggota Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, Sabtu (11/4/2026).
Penipuan rekrutmen ASN tersebut terbongkar setelah seorang korban datang ke salah satu unit kerja di Pemkab Gresik pada Senin (6/4/2026) lalu. Menggunakan seragam lengkap PNS, korban membawa Surat Keputusan (SK) Pengangkatan ASN, dokumen yang ia yakini sebagai tiket resmi menjadi abdi negara.
Namun saat petugas melakukan verifikasi, SK yang dibawa korban ternyata palsu. Dari peristiwa ini, akhirnya terbongkar adanya beberapa korban lainnya yang membayar hingga total ratusan juga untuk bisa mendapat status sebagai ASN.
Mardani meminta Pemerintah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Bongkar aktor Intelektual dan semua sindikat jaringannya. Kasus ini telah mencoreng citra pemerintahan," tegasnya.
Dia pun berharap masyarakat belajar dari insiden penipuan rekrutmen ASN di Gresik tersebut, dan tetap waspada. Dia menegaskan, rekrutmen ASN dilakukan via tes dan tidak ada pintu belakang
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak tergiur iming-iming dari pihak manapun yang menjanjikan bisa menyalurkan calon ASN tanpa tes, apalagi yang sampai meminta imbalan uang. "Jika mendapat informasi mengenai lowongan kerja di pemerintahan, lakukan konfirmasi ke call centre BKN (Badan Kepegawaian Negara) jika ragu," tuturnya.
Dari kejadian di Gresik, total sudah 14 orang yang melapor sebagai korban dugaan penipuan tersebut. Dari penyelidikan awal, kasus penipuan SK PNS mengarah pada keterlibatan dua oknum aparatur sipil negara (ASN).
Satu di antaranya masih berstatus aktif, sementara satu lainnya merupakan ASN nonaktif. Oknum ASN nonaktif yang dimaksud sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa. Bahkan, yang bersangkutan sudah mendapatkan sanksi berat.
Baca Juga: WFH ASN Jadi Kunci Hemat Anggaran dan Reformasi Birokrasi Lebih Efisien
Modus yang digunakan pelaku yakni memanfaatkan celah formasi PPPK yang tidak terisi. Pelaku kemudian menawarkan kepada korban untuk bisa lolos tanpa melalui tes, dengan imbalan sejumlah uang.
Tim penyidik Polda Gresik telah bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam untuk mengurai benang kusut jaringan penipuan bermodus rekrutmen PNS ini. "Tentunya semua Pemda juga perlu mewaspadai adanya kemungkinan insiden yang sama. Lakukan verifikasi dengan sangat ketat," ujar Mardani.
Dia pun menilai, kasus penipuan rekrutmen ASN di Gresik memperlihatkan bahwa persoalan utama dalam tata kelola kepegawaian bukan hanya soal keamanan administrasi. "Tetapi juga tentang masih kuatnya ruang manipulasi di sekitar proses yang seharusnya paling ketat dijaga kredibilitasnya," sebut Legislator dari Dapil Jakarta I itu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








