127,3 Hektare Wilayah Malaysia di Pulau Sebatik Kini Jadi Milik Indonesia

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara. Komitmen tersebut juga tercantum dalam salah satu dari tujuh belas program prioritas Presiden, yaitu penguatan pertahanan dan keamanan negara dan pemeliharaan hubungan internasional yang kondusif.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, mengatakan, salah satu upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, yaitu pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Sejak Desember 2016 hingga Oktober 2024, Indonesia telah membangun dan meresmikan 15 PLBN dari 18 PLBN yang diinstruksikan untuk dibangun. Di antaranya, PLBN Entikong (Kalimantan Barat), PLBN Mota'ain (Nusa Tenggara Timur), PLBN Badau (Kalimantan Barat), PLBN Aruk (Kalimantan Barat).
Kemudian PLBN Motamasin (Nusa Tenggara Timur), PLBN Wini (Nusa Tenggara Timur), PLBN Skow (Papua), PLBN Serasan (Kepulauan Riau), PLBN Jagol Babang (Kalimantan Barat), PLBN Long Nawang (Kalimantan Utara), PLBN Labang (Kalimantan Utara), PLBN Sebatik/Sel Nyamuk (Kallimantan Utara), PLBN Napan (Nusa Tenggara Timur), PLBN Yetetkun (Papua Selatan), dan PLBN Sota (Papua Selatan).
Qodari mengatakan, percepatan penanganan dampak penyelesaian penegasan batas darat wilayah negara Indonesia dan Malaysia di Pulau Sebatik telah selesai dilakukan.
"Penyelesaian penegasan batas di Pulau Sebatik merupakan wujud nyata keberhasilan diplomasi damai yang memperkuat kedaulatan teritorial Indonesia," ujar Qodari dalam sesi konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dengan disepakatinya garis batas baru di Sebatik, wilayah seluas 127,3 hektare yang pada batas lama merupakan bagian dari Malaysia kini sah menjadi wilayah Indonesia. Sementara itu, hanya 4,0 hektare dari wilayah pada batas lama Indonesia yang kini menjadi bagian dari Malaysia.
Sementara tiga PLBN yang akan dibangun, yaitu PLBN Sel Kelik (Kalbar), PLBN Oepoli (NTT) dan PLBN Long Midang (Kaltara). Adapun, pagu anggaran penetapan untuk operasionalisasi 15 PLBN tahun 2026 adalah Rp88 Miliar, dari sekitar Rp469 miliar anggaran BNPP guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan kawasan perbatasan.
Pada kesempatan itu, Qodari juga memaparkan dampak sosial ekonomi program PLBN. Pada tahun 2025, lebih dari 2,4 Juta orang melintas melalul 15 PLBN, dan nilal perdagangan mencapai Rp13,5 Triliun.
Beberapa PLBN seperti PLBN Entikong, PLBN Mota’ain, dan PLBN Skouw menjadi PLBN dengan frekuensi lalu lintas dan nilai perdagangan tertinggi dalam 4 (empat) tahun terakhir
"Pemerintah berkomitmen penuh memastikan bahwa kehadiran negara dirasakan oleh warga yang terdampak pergeseran batas ini. Percepatan ganti kerugian dan perlindungan hak-hak masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak ada warga negara yang dirugikan secara sosial maupun ekonomi akibat penegasan batas negara tersebut," ungkapnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









