Pemda Diberi Waktu Sepekan Rampungkan Data Huntap di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera

AKURAT.CO Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera memberi waktu kepada pemerintah daerah (Pemda) selama satu minggu, untuk menyelesaikan pendataan klasifikasi hunian tetap (huntap) di wilayah terdampak bencana Sumatera secara akurat.
"Saya kasih deadline tadi sampai dengan hari Rabu depan. Sambil kami paralel dengan itu, BPS turun, BNPB juga turun, saya juga dari Satgas (PRR) ini ada juga tim yang turun ke tiga provinsi ini. Dan saya minta juga dukungan dari gubernur-gubernur juga mendorong para bupati, wali kota, melakukan pendataan tadi," kata Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, dikutip Kamis (16/4/2026).
Tito menjelaskan, huntap dibangun hanya untuk rumah yang rusak berat atau hilang, dengan tiga klasifikasi yang terdiri dari huntap insitu (di lokasi semula), huntap eksitu (dipindahkan ke lokasi pilihan/swadaya sendiri), dan huntap eksitu terpusat/komunal (berbentuk kompleks).
Baca Juga: Satgas PRR Kebut Pembangunan Huntap dan Huntara, Pastikan Hunian Layak bagi Penyintas Bencana
Dari hasil pendataan tersebut, akan menjadi dasar penentuan skema pembangunan huntap yang tepat bagi masyarakat terdampak. Pihaknya juga meminta kepala daerah untuk turun langsung mempercepat proses pendataan, dengan membentuk tim kecil agar pendataan dapat dilakukan secara cepat.
Berdasarkan data sementara, jumlah usulan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 39.021 unit, dengan rincian Aceh sebanyak 28.876 unit, Sumatera Utara sebanyak 7.321 unit, dan Sumatera Barat sebanyak 2.824 unit.
Namun, data tersebut masih akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum dilakukan eksekusi pembangunan. "Nah, dari 39.000 juga nanti akan diverifikasi oleh BPS. Benar enggak, rusak berat/hilang, layak enggak, dan segala macam. Baru nanti BNPB dan Menteri PKP akan melakukan eksekusi," ujarnya.
Baca Juga: Huntara Hampir Rampung, Pemerintah Percepat Bangun Huntap bagi Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera
Dia menegaskan bahwa pemerintah menunjuk Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai ujung tombak utama pembangunan huntap.
Di samping itu, terdapat pula dukungan pembangunan huntap dari berbagai pihak, di antaranya Yayasan Buddha Tzu Chi, Polri, dan Kemenko Polkam.
"Yang kita bangun duluan adalah daerah-daerah yang sudah siap datanya. Jadi, ya tolong rekan-rekan kepala daerah jangan sampai nanti dikomplain oleh masyarakatnya karena kelambatan untuk melakukan pendataan," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










