Akurat
Pemprov Sumsel

Diberi Waktu Sepekan, Ini Laporan Bahlil Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Moehamad Dheny Permana | 17 April 2026, 10:51 WIB
Diberi Waktu Sepekan, Ini Laporan Bahlil Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya, yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.

Usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.

Baca Juga: Prabowo Beri Tenggat Satu Pekan, Bahlil Diminta Sapu Bersih Izin Tambang Bermasalah

"Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini," ujar Bahlil, Jumat (17/4/2026).

Dia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.

"Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," ungkapnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi ratusan izin usaha petambangan (IUP). Dia pun meminta Bahlil untuk tidak segan-segan untuk mencabut izin pertambangan yang tidak jelas, meskipun jumlahnya mencapai ratusan.

"Jadi ada sekian ratus, ini Menteri ESDM. Kalau tidak jelas, cabut semua itu," tegas Prabowo saat menyampaikan taklimat pada rapat kerja pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Prabowo menegaskan bahwa tidak ada waktu kasihan kepada para pengusaha tambang yang nakal dan tak taat aturan. Dia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan kepentingan pribadi atau orang-orang terdekatnya.

Baca Juga: Tinjau Penertiban Tambang Ilegal di Murung Raya, Jaksa Agung Pastikan Penegakan Hukum Sektor Pertambangan

"Tidak ada waktu untuk kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kawan, kepentingan konco atau kepentingan keluarga," tuturnya.

Prabowo lantas menanyakan kepada Bahlil terkait waktu yang dibutuhkan untuk mengevaluasi seluruh IUP tersebut. Bahlil menjawab membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Namun Prabowo tidak setuju dan meminta agar semuanya dibereskan dalam waktu sepekan.

"Enak saja dua minggu. Satu minggu Cabut semua IUP. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," kata Prabowo.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.