Diberi Waktu Sepekan, Ini Laporan Bahlil Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

AKURAT.CO Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, melaporkan hasil penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan kepada Presiden Prabowo Subianto, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Laporan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Prabowo dalam rapat sebelumnya, yang menekankan pentingnya penertiban izin tambang di kawasan hutan.
Usai pertemuan, Bahlil menjelaskan bahwa dirinya telah menyelesaikan evaluasi terhadap sejumlah IUP yang berada di berbagai kategori kawasan hutan.
Baca Juga: Prabowo Beri Tenggat Satu Pekan, Bahlil Diminta Sapu Bersih Izin Tambang Bermasalah
"Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, ada kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan, tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini," ujar Bahlil, Jumat (17/4/2026).
Dia juga menambahkan bahwa laporan tersebut telah disampaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden Prabowo. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, pemerintah akan segera mengambil langkah lanjutan.
"Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk mengevaluasi ratusan izin usaha petambangan (IUP). Dia pun meminta Bahlil untuk tidak segan-segan untuk mencabut izin pertambangan yang tidak jelas, meskipun jumlahnya mencapai ratusan.
"Jadi ada sekian ratus, ini Menteri ESDM. Kalau tidak jelas, cabut semua itu," tegas Prabowo saat menyampaikan taklimat pada rapat kerja pemerintah di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Prabowo menegaskan bahwa tidak ada waktu kasihan kepada para pengusaha tambang yang nakal dan tak taat aturan. Dia juga menegaskan bahwa tidak boleh ada keputusan dan kebijakan yang diambil berdasarkan kepentingan pribadi atau orang-orang terdekatnya.
"Tidak ada waktu untuk kasihan. Kita hanya membela kepentingan nasional dan kepentingan rakyat, bukan kepentingan kawan, kepentingan konco atau kepentingan keluarga," tuturnya.
Prabowo lantas menanyakan kepada Bahlil terkait waktu yang dibutuhkan untuk mengevaluasi seluruh IUP tersebut. Bahlil menjawab membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Namun Prabowo tidak setuju dan meminta agar semuanya dibereskan dalam waktu sepekan.
"Enak saja dua minggu. Satu minggu Cabut semua IUP. Harus di tangan negara dan kita bisa nanti memperkuat institusi-institusi kita, lembaga-lembaga kita," kata Prabowo.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 8Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK





