Baleg DPR Setujui 5 RUU Baru Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Termasuk RUU Penyiaran dan Perumahan

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya menyepakati penambahan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) baru ke dalam revisi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi bersama pemerintah dan DPD RI, pada Rabu (15/4/2026).
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyebut penambahan ini merupakan hasil pembahasan lintas lembaga. Tak hanya itu, status salah satu RUU juga ikut berubah.
"Berdasarkan pembahasan kita dengan kementerian pemerintah dan PPU DPD RI, Baleg telah menerima usulan tambahan. Termasuk satu RUU tentang perumahan dan kawasan permukiman yang kini jadi usul inisiatif DPR," ujarnya.
Baca Juga: Materi Belum Matang, Komisi II DPR Tunda Rapat Internal RUU Pemilu
Dari hasil kesepakatan, ada empat RUU usul inisiatif DPR yang masuk prioritas, yakni:
1. RUU Penyiaran
2. RUU Profesi Kurator
3. RUU Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
4. RUU Perumahan dan Kawasan Permukiman
Selain itu, satu RUU usulan pemerintah juga ikut disepakati, yaitu RUU Pelelangan. Namanya dipangkas dari sebelumnya Pelelangan Aset.
"Tanpa aset, jadi cukup pelelangan saja," kata Bob Hasan.
Tak cuma itu, ada pula perubahan nomenklatur dan status sejumlah RUU lain. RUU Masyarakat Hukum Adat diubah jadi RUU Masyarakat Adat. Sementara RUU Narkotika dan Psikotropika yang semula usul pemerintah, kini beralih status menjadi usul inisiatif DPR.
Seluruh hasil kesepakatan ini bakal dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan secara resmi.
Dengan tambahan lima RUU ini, DPR diharapkan bisa mempercepat pembentukan regulasi strategis yang berdampak langsung ke masyarakat, dari urusan rumah, lingkungan hidup hingga penyiaran.
Baca Juga: Ketua Ombudsman Terjerat Korupsi, Komisi II DPR Akui Kecolongan dan Minta Maaf
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








