Kasus Pelecehan Gen Z Meningkat, PP AMPG Serukan Disiplin di Ruang Digital dan Politik

AKURAT.CO Pimpinan Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) menyoroti meningkatnya kasus pelecehan di kalangan generasi muda yang kian marak dan viral di media sosial.
Fenomena ini dinilai perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait batas antara kebebasan berekspresi dan tindakan yang mengarah pada pelecehan.
Plt. Sekretaris Jenderal PP AMPG, Ubaidillah, menegaskan bahwa Partai Golkar sebagai partai terbuka terus mendorong partisipasi anak muda melalui proses regenerasi politik yang adaptif.
“Partai Golkar adalah partai yang terbuka dan siap menerima anak muda. Regenerasi adalah keniscayaan,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk “Ruang Digital yang Aman untuk Perempuan: Antara Hak, Batas, dan Realitas Politik” yang digelar PP AMPG bersama Golkar Institute menjelang peringatan Hari Kartini.
Diskusi ini menghadirkan narasumber dari unsur legislatif, pemerintah, dan lembaga independen.
Baca Juga: Anggota Komisi VI DPR Wanti-wanti Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Jangan Pengaruhi Sembako
Wakil Ketua Umum PP AMPG Bidang Perempuan, Perlindungan Anak, dan Budaya, Benazir Komarudin, menegaskan, perlindungan perempuan di ruang digital harus menjadi agenda strategis lintas sektor.
“Semangat Kartini hari ini adalah tanggung jawab bersama. Tercermin dari 61 persen pendaftar diskusi ini adalah laki-laki, sebuah awal yang baik karena ruang digital yang aman tidak bisa terwujud tanpa kesadaran kolektif,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan periode 2020–2025, Siti Aminah Tardi, menekankan pentingnya edukasi sejak dini, termasuk kepada anak laki-laki, untuk memahami batasan serta menghormati orang lain.
Ia mengingatkan bahwa kekerasan seksual tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga nonfisik, seperti ucapan yang merendahkan hingga tindakan mengambil foto tanpa persetujuan (consent).
Dari sisi pemerintah, Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital, Alfreno Kautsar, menegaskan bahwa aktivitas di ruang digital memiliki konsekuensi hukum yang sama dengan dunia nyata.
Ia juga mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, termasuk mendukung implementasi PP TUNAS yang diinisiasi Menteri Komdigi RI, Meutya Hafid.
Di tingkat daerah, Anggota DPRD DKI Jakarta, Farah Savira, menekankan pentingnya pemanfaatan layanan pengaduan dan pendampingan korban melalui UPT PPA serta pos SAPA yang tersedia di tingkat kecamatan.
Sebagai tindak lanjut, PP AMPG bersama para peserta diskusi menghasilkan pernyataan bersama yang berisi komitmen untuk menolak segala bentuk kekerasan dan pelecehan.
Baca Juga: Konsumsi Melemah Jadi Risiko Besar Pertumbuhan Ekonomi China di Tahun 2026
Mereka juga mendorong penegasan batas antara kebebasan berekspresi dan tindakan pelecehan, baik di ruang digital maupun dalam praktik politik, serta membangun budaya saling mengingatkan dan keberanian untuk menegur setiap pelanggaran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










