Penyelesaian dari Hulu, Pentingnya Kesadaran Masyarakat untuk Memilah Sampah

AKURAT.CO Persoalan sampah di Indonesia menjadi masalah lama yang tak kunjung selesai. Tempat pemrosesan akhir (TPA) yang penuh hingga minimnya pengelolaan sampah menjadi masalah serius bagi pemerintah.
Meski pemerintah telah mewajibkan TPA open dumping di Indonesia ditutup, namun kebijakan ini dinilai terlambat karena jumlah sampah yang sudah melebihi kapasitas. Bahkan Kementerian Lingkungan Hidup mencatat hanya 25 persen sampah yang dikelola.
Founder & Chief Executive Officer Waste4Change, Muhammad Bijaksana Junerosano, mengatakan masalah ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Seluruh lapisan masyarakat juga harus turut andil dalam pengelolaan sampah.
Baca Juga: Penanganan Sampah dan Kebutuhan Hunian Masih Jadi PR Pemprov Jakarta
"Data menegaskan hanya sebagian kecil sampah yang didorong ulang atau dikompos, sisanya langsung dibuang. Artinya sebagian besar sampah tidak pernah dipilah atau dikurangi sejak dihasilkan. Akhirnya apa? Berakhir di TPA yang terbuka," kata Seno, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, masalah sampah harus dibenahi dari hulu. Masyarakat perlu memilah sampah yang akan dibuang. Dengan demikian sampah tidak akan tercampur, dan proses daur ulang akan lebih mudah.
Baca Juga: Bagaimana Cara Membersihkan File Sampah di Laptop Agar Tidak Lemot? Ini Panduan Lengkapnya
"Krisis sampah ini karena pengolahan sampah kita terlalu hilir sentris. Nanti saja, solusinya di belakang. Padahal sejak dari depan, kalau jadi masalah, masalahnya makin besar di belakang. Harusnya dari depan itu sudah harus benar. Yaitu apa? Wajib dipilah, wajib dikelola dengan baik, dan lain-lain," jelasnya.
Dia meyakini, dengan penyelesaian dari hulu maka TPA tidak lagi kelebihan kapasitas, bahkan bisa berkurang. Selain itu, dampak buruk dari sampah juga bisa ditekan.
"Bantargebang itu luasnya 110 hektare. Kalau ini bisa berkurang 70 persen karena kita pilah sampah dan mengolah sampah, berarti sekitar 70 hektare harusnya bisa buat sekolah, rumah sakit, dan lain-lain," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








