Harga BBM Naik, Pemerintah Harus Jamin Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dipicu oleh gejolak geopolitik global.
Menurutnya, kondisi geopolitik global yang tidak menentu telah berdampak pada harga energi, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah mitigasi yang terukur.
"Dengan situasi geopolitik yang semakin tidak menentu seperti ini tentu saja pemerintah harus bisa memitigasi kesiapan terkait dengan harga BBM," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Baca Juga: BBM Non Subsidi Melonjak, Daya Beli Masyarakat Apa Kabar?
Dia menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait kebijakan harga BBM, termasuk alasan kenaikan dan proyeksi ke depan. "Harus ada keadilan dan diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan, dan apakah harga tersebut akan terus naik atau tidak," tegasnya.
Puan juga mengingatkan agar pemerintah menyampaikan evaluasi secara berkala, sehingga masyarakat memiliki kepastian di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
Lebih lanjut, DPR meminta pemerintah mengantisipasi dampak lanjutan, termasuk potensi peralihan konsumsi masyarakat ke BBM subsidi yang bisa menambah tekanan fiskal. "Kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," kata Puan.
DPR menilai langkah menjaga stabilitas harga dan daya beli menjadi kunci agar masyarakat tetap terlindungi di tengah tekanan global.
Berdasarkan informasi resmi pada laman MyPertamina, harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) melonjak signifikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.
Penyesuaian juga terjadi pada produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamina Dex dan Dexlite, yang turut mengalami kenaikan mengikuti dinamika harga pasar global.
Sementara itu, harga LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram (kg) kini berada di level Rp228.000 per tabung. Angka tersebut meningkat Rp36.000 atau sekitar 18 persen dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp192.000 per tabung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








