Akurat
Pemprov Sumsel

Harga BBM Naik, Pemerintah Harus Jamin Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga

Putri Dinda Permata Sari | 21 April 2026, 16:34 WIB
Harga BBM Naik, Pemerintah Harus Jamin Daya Beli Masyarakat Tetap Terjaga
Ketua DPR, Puan Maharani. (Akurat.co/Putri Dinda Permata Sari)

AKURAT.CO Ketua DPR, Puan Maharani, meminta pemerintah menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang dipicu oleh gejolak geopolitik global.

Menurutnya, kondisi geopolitik global yang tidak menentu telah berdampak pada harga energi, sehingga pemerintah perlu mengambil langkah mitigasi yang terukur.

"Dengan situasi geopolitik yang semakin tidak menentu seperti ini tentu saja pemerintah harus bisa memitigasi kesiapan terkait dengan harga BBM," kata Puan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Juga: BBM Non Subsidi Melonjak, Daya Beli Masyarakat Apa Kabar?

Dia menekankan pentingnya transparansi kepada publik terkait kebijakan harga BBM, termasuk alasan kenaikan dan proyeksi ke depan. "Harus ada keadilan dan diberikan penjelasan kenapa harga tersebut naik dan sampai kapan, dan apakah harga tersebut akan terus naik atau tidak," tegasnya.

Puan juga mengingatkan agar pemerintah menyampaikan evaluasi secara berkala, sehingga masyarakat memiliki kepastian di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.

Lebih lanjut, DPR meminta pemerintah mengantisipasi dampak lanjutan, termasuk potensi peralihan konsumsi masyarakat ke BBM subsidi yang bisa menambah tekanan fiskal. "Kita harus siap mengantisipasi dan memitigasi kemungkinan-kemungkinan yang terjadi," kata Puan.

DPR menilai langkah menjaga stabilitas harga dan daya beli menjadi kunci agar masyarakat tetap terlindungi di tengah tekanan global.

Baca Juga: Efek Rambatan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi ke Kelas Menengah Kian Luas, dari Ongkos Transportasi hingga Logistik

Berdasarkan informasi resmi pada laman MyPertamina, harga BBM jenis Pertamax Turbo (RON 98) melonjak signifikan dari Rp13.100 per liter menjadi Rp19.400 per liter.

Penyesuaian juga terjadi pada produk BBM non-subsidi lainnya seperti Pertamina Dex dan Dexlite, yang turut mengalami kenaikan mengikuti dinamika harga pasar global.

Sementara itu, harga LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram (kg) kini berada di level Rp228.000 per tabung. Angka tersebut meningkat Rp36.000 atau sekitar 18 persen dibandingkan harga sebelumnya sebesar Rp192.000 per tabung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.