Akurat
Pemprov Sumsel

Jangan Sampai Jadi Alat Politik, Perekrutan Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan

Putri Dinda Permata Sari | 22 April 2026, 19:51 WIB
Jangan Sampai Jadi Alat Politik, Perekrutan Manajer Kopdes Merah Putih Harus Transparan
Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam. (e-Media DPR RI)

AKURAT.CO Pembukaan formasi 30 ribu manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dilakukan pemerintah, dinilai baik untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Meski begitu, pemerintah diingatkan agar proses rekrutmen dilakukan secara profesional dan transparan.

"Pembukaan puluhan ribu formasi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) patut diapresiasi sebagai langkah pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja dan memperkuat ekonomi desa," kata Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, Rabu (22/4/2026).

Mufti pun mengingatkan agar kebijakan ini tidak berhenti pada rekrutmen semata, namun harus dilakukan dengan akuntabilitas yang baik. Selain itu, proses rekrutmen harus memenuhi unsur keadilan dan dilakukan dengan transparan, melalui standar profesional yang ketat.

Baca Juga: Seskab Teddy dan Menkop Bahas Perkembangan Rekrutmen Manajer Kopdes Merah Putih

"Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik. Di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu, Kalau ini sampai terjadi, maka koperasi desa bukan lagi alat ekonomi rakyat, tapi berubah menjadi alat distribusi kekuasaan," tuturnya.

Seperti diketahui, pemerintah membuka peluang besar bagi tenaga kerja muda untuk terlibat langsung dalam penguatan ekonomi desa melalui Koperasi Desa Merah Putih.

Selain bagi KDMP, Pemerintah juga membuka 5.476 formasi untuk Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang telah dimulai per 15 April 2026. Mereka yang lolos seleksi akan menjadi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

Untuk itu, Mufti mengingatkan agar proses perekrutan jangan sampai berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat desa yang sudah lebih dulu berjuang bagi KDMP.

"Pemerintah membuka peluang kerja, itu baik. Tapi juga harus menjaga perasaan rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dimaksudkan untuk memperkuat desa justru melukai mereka yang selama ini sudah bekerja tanpa kepastian," ungkapnya.

Dia mengingatkan sejak program KDMP dimulai, banyak kepala desa dan tim di bawahnya yang sudah merekrut, menyiapkan, bahkan menjalankan fungsi-fungsi awal KDMP. Mulai dari administrasi, pendataan, hingga operasional dasar. 

Baca Juga: Mau Status Pegawai BUMN? Simak Cara Daftar Jadi Manajer Kopdes Merah Putih

Dalam proses perekrutan, Mufti meminta Pemerintah turut mempertimbangkan masyarakat desa yang sudah lebih dahulu terlibat pada program Koperasi Desa Merah Putih.

"Ketika Pemerintah kemudian membuka rekrutmen baru secara terpusat, jangan sampai ada masyarakat desa yang merasa ditinggalkan. maka Pemerintah wajib memprioritaskan orang-orang yang sudah lebih dulu berjuang untuk KDMP," tegasnya.

Komisi VI DPR yang membidangi urusan koperasi itu sepakat KDMP harus dikelola secara profesional, dengan standar manajerial yang kuat. Meski begitu, dia menilai profesionalisme tidak boleh dimaknai sebagai mengganti semua orang-orang yang sudah merintis KDMP. 

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.