Imbas Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur, KAI Batalkan Perjalanan 13 KA Jarak Jauh

AKURAT.CO PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan sejumlah perjalanan kereta api jarak jauh di Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, imbas kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam.
Melalui akun X resminya @KAI121, PT KAI membatalkan 13 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh untuk mendukung proses penanganan di Stasiun Bekasi Timur, sekaligus mengutamakan keselamatan pelanggan.
"Peristiwa di wilayah Stasiun Bekaso Timur membawa duka mendalam. KAI menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak , serta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan," tulis PT KAI, Selasa (28/4/2026).
Baca Juga: Kecelakaan KRL di Bekasi Timur, BP BUMN Sampaikan Duka
Perjalanan KA yang dibatalkan, yakni KA Gunungjati (117B) rute Cirebon-Gambir, KA Purwojaya (56F-53F) rute Cilacap-Gambir, KA Purwojaya (58F-59F) rute Gambir-Cilacap, KA Madiun Jaya (143B) rute Madiun-Pasarsenen, KA Argo Sindoro (17) rute Semarang Tawang-Gambir, KA Mataram (75B) rute Solo Balapan-Pasarsenen.
Selanjutnya KA Gumarang (163) rute Surabaya Pasarturi-Pasarsenen, KA Singasari (149) rute Blitar-Pasarsenen, KA Jayabaya (94-91) rute Malang-Pasarsenen, KA Manahan (61B) rute Solo Balapan-Gambir, KA Progo (257) rute Lempuyangan-Pasarsenen, KA Argo Anjasmoro (29F) rute Surabaya Pasarturi-Gambir, dan KA Menoreh (175) rute Semarang Tawang-Pasarsenen.
Atas pembatalan perjalanan tersebut, KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kebijakan ini berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan 27-28 April 2026.
Baca Juga: Insiden Kereta di Bekasi Timur, Investigasi KNKT Segera Dilakukan
"Yang dimaksud pelanggan adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan kereta api," imbuhnya.
Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun online, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121 (021-121). Batas waktu proses pembatalan tiket 7x24 jam sejak dari tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Untuk memperlancar proses pengembalian dana, pelanggan diminta menyiapkan beberapa data pendukung. Meliputi kode pemesanan, nama penumpang, nomor induk kependudukan (NIK), nomor rekening, nomor telepon, alamat e-mail.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026







