Akurat Logo

Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Ada di Tengah

Ayu Rachmaningtyas | 28 April 2026, 17:04 WIB
Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Menteri PPPA Usul Gerbong Wanita Ada di Tengah
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi mengunjungi para korban tabrakan kereta di Bekasi Timur, di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026). (Akurat.co/Ayu Rachmaningtyas)

AKURAT.CO Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyoroti kasus tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur, yang menelan korban meninggal hingga 15 orang.

Dia pun mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi penempatan gerbong khusus perempuan. Di mana gerbong wanita dipindahkan ke tengah-tengah rangkaian, dari yang sebelumnya berada di gerbong pertama dan terakhir kereta.

"Kalau tadi kita ngobrol dengan KAI itu kenapa ditaruh di paling depan, paling belakang supaya tidak terjadi rebutan. Tapi dengan peristiwa ini kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah jadi yang laki-laki di ujung, yang depan belakang itu laki-laki jadi yang perempuan di tengah," kata Arifah usai mengunjungi para korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Tragedi KRL Bekasi Timur: Karyawan Alice Norin Terpental Keluar Gerbong

Berdasarkan data sementara, korban sebanyak 55 orang dirujuk ke RSUD, 3 orang wafat, kemudian 15 sudah kembali ke rumah. Dia memastikan pemerintah menanggung seluruh biaya penanganan korban.

Selain penanganan medis, Kementerian PPPA menekankan pentingnya pemulihan psikologis korban. "Bukan hanya dalam hal medis tetapi pemulihannya baik secara psikologis karena kami melihat ada yang mengalami trauma dan ini perlu pendampingan lebih khusus," imbuhnya.

Pihaknya juga mendorong perusahaan tempat korban bekerja untuk dapat memberikan kelonggaran, sampai para korban dapat kembali pulih. Serta tetap memberikan hak-hal para korban sebagai pekerja.

"Kami berupaya agar perusahaan di mana mereka bekerja bisa memberikan keringanan sampai mereka pulih baru bisa masuk lagi ke tempat kerja. Tolong si korban ini sampai benar-benar pulih kemudian hak-hak sebagai pekerjanya dipenuhi dan begitu sehat bisa kembali kerja semula," tambahnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.