Akurat Logo

Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi, Pastikan Beri Penanganan Terbaik

Moehamad Dheny Permana | 28 April 2026, 10:07 WIB
Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi, Pastikan Beri Penanganan Terbaik
Presiden Prabowo Subianto menjenguk langsung para korban tabrakan kereta di RSUD Bekasi. (Biro Pers Setpres)

AKURAT.CO Presiden RI, Prabowo Subianto menjenguk langsung para korban tabrakan kereta commuter line (KRL) dengan kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Negara menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas insiden tersebut yang telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Dia menegaskan bahwa pemerintah akan bergerak cepat dan melakukan investigasi, guna mencari tahu penyebab utama terjadinya kecelakaan tersebut.

"Keadaan yang telah terjadi saya ucapkan bela sungkawa atas nama pribadi atas nama pemerintah. Kita segera akan mengadakan investigasi kejadiannya bagaimana," ujar Prabowo, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Santunan Kecelakaan Kereta Api: Apakah Korban Berhak Mendapat Kompensasi dan Bagaimana Mekanismenya?

Dia menjelaskan, ada total 54 korban dari insiden tersebut yang dibawa ke RSUD Bekasi. Berdasarkan informasi, dari 54 korban tersebut, 3 korban di antaranya telah meninggal dunia. Sementara ada 15 korban luka-luka yang sudah bisa pulang ke rumah.

Prabowo memastikan bahwa semua korban yang ada di RSUD Bekasi telah mendapat penanganan yang tepat oleh rumah sakit.

"Sebagian sudah pulang, kalau enggak salah masih sekitar total 54, 54 dan hampir semuanya sudah ditangani yang saya lihat sudah ditangani dengan baik sebagian sudah dikembalikan sebagian sudah diurus pokoknya semuanya sudah diurus," ujarnya.

Presiden juga memastikan bahwa pemerintah akan memberikan kompensasi kepada semua korban dalam insiden ini.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.