Akurat Logo

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Pengamat Soroti Dugaan Pelanggaran Sinyal

Okto Rizki Alpino | 28 April 2026, 10:29 WIB
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, Pengamat Soroti Dugaan Pelanggaran Sinyal
Proses evakuasi kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur.

AKURAT.CO Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi menabrak bagian belakang KRL Commuter Line TM 5568A di Stasiun Bekasi Timur harus menjadi perhatian serius, khususnya terkait sistem persinyalan.

Pengamat transportasi publik bidang perkeretaapian, Joni Martinus, mengatakan prinsip sistem blok absolut persinyalan pada perkeretaapian Indonesia mewajibkan sinyal masuk berwarna merah selama ada kereta di petak blok depan.

"Fakta bahwa KA Argo Bromo Anggrek dapat masuk hingga menabrak KRL di depannya, ini menjadi hal yang harus didalami dan menjadi perhatian KNKT," ujar Joni dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Baca Juga: Prabowo Jenguk Korban Tabrakan Kereta di RSUD Bekasi, Pastikan Beri Penanganan Terbaik

Dia menjelaskan, terdapat sejumlah kemungkinan penyebab tabrakan dari belakang, mulai dari pelanggaran sinyal merah (signal passed at danger), kegagalan sistem sinyal (wrong side failure), miskomunikasi pembatasan kecepatan, hingga penyimpangan prosedur operasional.

Selain itu, faktor teknis seperti gangguan sistem pengereman serta faktor manusia, termasuk hilangnya konsentrasi masinis, juga dinilai berkontribusi terhadap risiko kecelakaan.

Joni pun menyampaikan duka mendalam atas insiden tersebut, dan mendorong Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) segera melakukan investigasi menyeluruh.

Evaluasi dan perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh. Seperti pembenahan dan peningkatan pembinaan SDM, penerapan prosedur operasional yang ketat, serta memastikan keandalan sarana dan prasarana.

Baca Juga: Santunan Kecelakaan Kereta Api: Apakah Korban Berhak Mendapat Kompensasi dan Bagaimana Mekanismenya?

Selain itu, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam operasional transportasi.

"Pada dasarnya bisnis transportasi adalah bisnis keselamatan dan pelayanan, maka tidak boleh ada korban jiwa. Semua pihak harus berkomitmen agar kejadian serupa tidak terulang lagi," tegas Joni.

Di sisi lain, dia mengapresiasi respons cepat PT KAI bersama KCI dalam proses evakuasi korban dan penanganan rangkaian kereta terdampak.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.