Akurat Logo

Korlantas Polri Soroti Minimnya Edukasi dan Risiko Kendaraan Listrik di Perlintasan Kereta

Putri Dinda Permata Sari | 30 April 2026, 17:04 WIB
Korlantas Polri Soroti Minimnya Edukasi dan Risiko Kendaraan Listrik di Perlintasan Kereta
Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal. (Akurat.co/Sopian)

AKURAT.CO Korlantas Polri menyoroti pentingnya peningkatan edukasi keselamatan berkendara, khususnya terkait penggunaan kendaraan listrik, menyusul kecelakaan beruntun di perlintasan kereta api di Bekasi Timur.

Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Faizal, mengungkapkan bahwa berdasarkan analisis sementara, kecelakaan terjadi dalam dua tahap.

Insiden diawali tabrakan antara taksi dan kereta di perlintasan, kemudian disusul benturan antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.

Menurut Faizal, salah satu persoalan krusial dalam insiden tersebut adalah minimnya pemahaman pengemudi, terutama kendaraan listrik, dalam menghadapi situasi darurat di perlintasan rel.

“Pengemudi belum dibekali pengetahuan yang cukup tentang bagaimana menangani kondisi darurat, misalnya saat kendaraan listrik berhenti di tengah rel. Banyak yang panik, penumpang turun dan lari, padahal yang paling penting adalah mengamankan jalur kereta,” ujarnya dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Ia menjelaskan, kendaraan listrik sebenarnya memiliki prosedur darurat agar tetap dapat dipindahkan meskipun dalam kondisi mati, berbeda dengan kendaraan konvensional yang bisa langsung didorong.

Sebagai tindak lanjut, Korlantas Polri berencana memanggil para operator taksi, khususnya yang menggunakan kendaraan listrik, untuk memberikan edukasi serta menyusun standar operasional prosedur (SOP) dalam menghadapi situasi darurat.

Baca Juga: Meniru Tindakan di Gaza, Israel menghancurkan Kota-Kota dan Desa-Desa di Lebanon Selatan

“Minggu depan kami akan mengumpulkan para pengusaha taksi, termasuk regulator dan dealer, untuk memberikan edukasi mengenai penanganan kondisi darurat seperti ini,” kata Faizal.

Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa angka kecelakaan di perlintasan sebidang masih tergolong tinggi.

Sepanjang 2025 tercatat 66 kejadian dengan 55 korban meninggal dunia. Sementara hingga awal 2026, sudah terjadi 25 insiden.

Faizal menilai perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak, masih menjadi tantangan besar dalam sistem keselamatan transportasi nasional.

“Ini menjadi pelajaran bagi kita bersama. Perlintasan sebidang masih banyak dan kejadian seperti ini tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di berbagai daerah,” ujarnya.

Korlantas juga telah menerjunkan tim Traffic Accident Analysis untuk membantu proses penyelidikan bersama Polda Metro Jaya.

Langkah ini bertujuan mengungkap penyebab pasti kecelakaan sekaligus merumuskan rekomendasi pencegahan ke depan.

Lebih lanjut, Faizal menekankan pentingnya peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Ia menyoroti masih banyak pengendara yang mengabaikan sinyal peringatan saat melintasi rel kereta api.

“Sering kali kita sudah tahu aturannya, tetapi tidak dipatuhi. Ini yang harus diubah. Keselamatan itu untuk diri kita sendiri,” tegasnya.

Ia berharap insiden ini dapat menjadi momentum evaluasi bersama, baik dari sisi teknologi, infrastruktur, maupun perilaku pengguna jalan, guna memperkuat sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh.

Baca Juga: Perlintasan Sebidang Masalah Klasik Kecelakaan Kereta Api, DPR Minta Penanganan Serius

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.