Keberadaan Kemenhaj Capaian Baru dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji di Era Prabowo

AKURAT.CO Kinerja Kementerian Haji dan Umrah dinilai positif dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Berdasarkan laporan lapangan, lebih dari 80 persen Jemaah Haji Indonesia (JHI) telah tiba di Makkah dengan kondisi umum yang baik.
Layanan transportasi, akomodasi dan konsumsi berjalan relatif lancar tanpa gangguan signifikan. Hal ini mencerminkan kesiapan sistemik yang semakin matang dalam penyelenggaraan haji nasional.
"Ini adalah capaian yang patut kita syukuri bersama. Koordinasi yang solid antara petugas haji, pemerintah dan otoritas Arab Saudi menunjukkan peningkatan kualitas layanan dari tahun ke tahun," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Singgih Januratmoko, dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Ia juga menilai langkah pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto yang menetapkan urusan haji dalam kementerian tersendiri, sebagai kebijakan yang tepat dan strategis.
Menurut Singgih, keberadaan Kementerian Haji dan Umrah memungkinkan fokus yang lebih kuat dengan tata kelola yang lebih profesional, serta pengambilan keputusan yang lebih cepat dan terkoordinasi.
Hal ini juga menciptakan posisi yang setara dan lebih efektif dalam menjalin hubungan kerja dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
"Dengan kelembagaan yang setara, proses negosiasi kuota, layanan hingga teknis operasional menjadi lebih efisien, ini berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada jemaah," ujarnya.
Singgih menekankan bahwa fase krusial berikutnya adalah pelaksanaan puncak ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).
Ia mengapresiasi langkah antisipatif yang telah disiapkan, termasuk seperti penguatan skema transportasi jamaah dari Makkah ke Arafah dan pergerakan antarlokasi Armuzna, penyediaan tenda yang ramah jemaah, termasuk fasilitas pendingin dan sanitasi, distribusi konsumsi yang tepat waktu dan sesuai kebutuhan jemaah dan penyiapan layanan kesehatan, terutama bagi jamaah lanjut usia dan risiko tinggi
Data menunjukkan bahwa mayoritas jemaah Indonesia berada pada kategori usia di atas 50 tahun, sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam aspek kesehatan dan mobilitas.
Dalam menghadapi potensi kepadatan dan cuaca ekstrem di Armuzna, Singgih menilai langkah mitigasi yang perlu dilakukan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat.
Beberapa langkah penting yang perlu terus diperkuat diantaranya manajemen pergerakan jamaah berbasis kloter untuk menghindari penumpukan jemaah, optimalisasi layanan kesehatan berbasis preventif dan pendekatan deteksi dini, pemanfataan teknologi informasi dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan
"Pendekatan mitigatif harus menjadi prioritas utama. Kita tidak hanya memastikan kelancaran tetapi juga keselamatan jemaah secara menyeluruh," ujarnya.
Singgih menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan fungsi pengawasan secara konstruktif guna memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan sesuai standar pelayanan yang ditetapkan.
"Penyelenggaraan haji adalah pelayanan publik berskala global yang membutuhkan profesionalisme tinggi. Kita harus terus melakukan perbaikan berkelanjutan agar jemaah mendapatkan layanan terbaik," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026








