Akurat Logo

Pemerintah Blokir 3.000 Nomor Penipu yang Catut Nama Anggota DPR dan Pejabat

Putri Dinda Permata Sari | 18 Mei 2026, 19:45 WIB
Pemerintah Blokir 3.000 Nomor Penipu yang Catut Nama Anggota DPR dan Pejabat
Ilustrasi penipuan lewat sambungan telepon.

AKURAT.CO Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan, praktik penipuan melalui sambungan telepon atau scam call menjadi salah satu laporan yang paling banyak diterima pihaknya.

Hingga saat ini, pemerintah telah memblokir sekitar 3.000 nomor telepon yang digunakan pelaku penipuan, dengan modus mencatut nama anggota DPR hingga pejabat publik. Pelaku kerap menyamar sebagai anggota DPR maupun pejabat publik untuk meminta uang atau sumbangan kepada masyarakat.

"Jadi berpura-pura menjadi anggota DPR atau pejabat publik kemudian minta sumbangan itu impersonation ada 3.000 nomor telepon yang sudah kita block," kata Meutya dalam rapat bersama Komisi I DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Baca Juga: Penipuan Lokasi Dapur MBG

Selain modus pencatutan identitas pejabat, Komdigi juga memblokir ribuan nomor lain yang terindikasi digunakan untuk berbagai bentuk penipuan digital.

"Kemudian yang dilaporkan penipuan dan 2.500 nomor telepon yang sudah dilakukan blokir, investasi online victim, judi online, jual beli online, dan lain-lain, dengan total kurang lebih 13 ribu klik lebih," ujarnya.

Meutya mengatakan, pemblokiran nomor dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan ruang digital sekaligus melindungi masyarakat dari maraknya kejahatan siber.

Namun, dia menilai jumlah nomor yang diblokir seharusnya bisa lebih banyak apabila masyarakat aktif melaporkan nomor-nomor mencurigakan kepada pemerintah.

Baca Juga: Korban Penipuan Digital Terus Bertambah Jadi 411 Ribu, Sisakan Kerugian Finansial dan Luka Emosional

"Angka ini harusnya bisa lebih tinggi Bapak-Ibu kalau memang masyarakat sudah terbiasa melapor," tuturnya.

Karena itu, dia mengimbau masyarakat agar segera melaporkan nomor telepon yang digunakan untuk penipuan atau tindakan mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti dan diblokir.

"Ketika ada nomor telepon-telepon yang menipu, itu silakan langsung dilaporkan," tutup Meutya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.