Akurat Logo

Menlu Pastikan Tak Ada Syarat dari Israel untuk Pembebasan 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza

Ayu Rachmaningtyas | 20 Mei 2026, 21:04 WIB
Menlu Pastikan Tak Ada Syarat dari Israel untuk Pembebasan 9 WNI Misi Kemanusiaan Gaza
Menlu Sugiono.

AKURAT.CO Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, memastikan tidak ada syarat khusus yang diajukan Israel terkait pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 menuju Gaza.

Menurut Sugiono, insiden tersebut bukan kasus penculikan maupun penyanderaan, melainkan pencegatan terhadap kapal bantuan kemanusiaan yang menuju wilayah Gaza.

“Berdasarkan kejadian sebelumnya, Global Sumud Flotilla 1.0 juga dideportasi. Jadi ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan,” kata Sugiono saat ditemui di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Ia menjelaskan Israel memang melarang kapal apa pun memasuki wilayah tersebut, termasuk kapal yang membawa bantuan kemanusiaan.

“Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan di-intercept karena Israel melarang kapal apa pun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apa pun,” ujarnya.

Sugiono mengungkapkan jumlah WNI yang dipastikan ditahan Israel kini bertambah menjadi sembilan orang. Sebelumnya, pemerintah hanya menerima informasi lima WNI yang diamankan.

Baca Juga: Mahfud MD: Nadiem Makarim Tak Layak Dituntut dalam Kasus Korupsi Chromebook

“Kemarin yang terkonfirmasi lima WNI, kemudian berkembang menjadi tujuh, dan tadi menjadi sembilan orang,” ucapnya.

Ia menegaskan pemerintah terus melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah perwakilan Indonesia di kawasan Timur Tengah sejak awal insiden terjadi.

Komunikasi dilakukan dengan otoritas di Yordania, Turki, dan Mesir guna memperoleh informasi akurat terkait kondisi para WNI.

“Saya sudah menghubungi perwakilan kita untuk berkomunikasi dengan kementerian luar negeri di Yordania, Turki, dan Mesir untuk memastikan kondisi saudara-saudara kita yang ditangkap,” jelasnya.

Menurut Sugiono, pemerintah juga terus mengupayakan agar para WNI diperlakukan dengan baik dan dapat segera dipulangkan ke Indonesia.

Ia bahkan membuka kemungkinan Indonesia memanfaatkan jalur komunikasi melalui Board of Peace (BoP) untuk membantu proses pembebasan para WNI tersebut.

“Yang bisa berkomunikasi langsung dengan Israel kita minta membantu memastikan warga negara kita diperlakukan dengan baik dan bisa segera dipulangkan,” katanya.

Meski demikian, Sugiono belum dapat memastikan berapa lama proses deportasi akan berlangsung karena seluruhnya masih bergantung pada pemeriksaan yang dilakukan otoritas Israel.

“Saya tidak tahu berapa lama. Kalau melihat kejadian sebelumnya, mereka biasanya dimintai keterangan lalu dideportasi kembali ke negara masing-masing,” pungkasnya.

Baca Juga: Dihukum Laga Kandang Tanpa Penonton Musim Depan, Ini Respons Persipura Jayapura

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.