Akurat Logo

Cegah Anak Terpapar Judol, Puan Dukung Materi Bahaya Judi Online Masuk ke MPLS

Putri Dinda Permata Sari | 22 Mei 2026, 18:11 WIB
Cegah Anak Terpapar Judol, Puan Dukung Materi Bahaya Judi Online Masuk ke MPLS
Ketua DPR RI, Puan Maharani.

AKURAT.CO Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti data yang menyebutkan kini ada hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online (judol). Kondisi tersebut sudah sangat mengkhawatirkan dan diperlukan intervensi untuk mengatasi fenomena anak terpapar judol.

"Fenomena judi online di Indonesia saat ini memasuki fase yang jauh lebih mengkhawatirkan. Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak menjadi korban paling rentan," kata Puan, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Digital, 40 persen dari 200 anak yang terpapar judi online berada di bawah 10 tahun. Menurutnya, data tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai angka statistik biasa.

Baca Juga: Judi Online Ancaman Masa Depan Generasi Muda Jakarta

"Ini adalah alarm sosial yang menunjukkan adanya krisis perlindungan anak di ruang digital," tegasnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, kini anak-anak Indonesia tumbuh dalam ekosistem digital yang nyaris tanpa pagar pengaman. Gawai yang seharusnya menjadi sarana belajar dan kreativitas berubah menjadi pintu masuk praktik perjudian terselubung. 

Ironisnya banyak anak bahkan tidak sadar bahwa mereka sedang diarahkan ke mekanisme judi digital melalui permainan daring, iklan tersembunyi, tautan media sosial, hingga aplikasi yang menyamarkan sistem taruhan sebagai game hiburan.

"Seringkali anak-anak tersesat ke judi online karena mereka memang tidak tahu. Kondisi ini memperlihatkan bahwa kita tidak hanya menghadapi kriminalitas digital, tetapi juga tentang masih kurangnya pembangunan literasi digital nasional," paparnya.

Dia menambahkan, anak-anak kerap menjadi korban karena ruang virtual berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan Negara, sekolah, dan keluarga dalam melakukan pengawasan. 

"Masalah ini menjadi semakin serius karena dampak judi online pada anak tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga psikologis dan sosial," sebutnya.

Baca Juga: Pemerintah Waspadai Ancaman Deepfake hingga Judi Online terhadap Stabilitas Nasional

Puan pun menyoroti bagaimana anak yang terpapar judi online berisiko mengalami kecanduan instan terhadap sensasi kemenangan semu, kehilangan fokus belajar, hingga gangguan emosi. Belum lagi judi online  membentuk pola pikir instan dalam memperoleh uang. 

"Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi melahirkan generasi yang rapuh secara mental dan mudah terjebak pada perilaku adiktif. Dan Negara tidak bisa diam saja, harus ada intervensi nyata untuk mengatasinya," ujar Puan.

Di sisi lain, kemudahan akses menjadi faktor utama judi online menghampiri anak-anak mengingat algoritma media sosial dan iklan digital memungkinkan promosi judi online menyusup ke ruang-ruang yang dikonsumsi anak setiap hari. 

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.