Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Bisa Disahkan Tahun Ini

AKURAT.CO Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia bisa selesai awal Juli 2026, sehingga dapat disahkan menjadi undang-undang tahun ini.
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengatakan regulasi ini penting untuk memperkuat integrasi data nasional sebagai dasar perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan pemerintah.
"Kami menargetkan mudah-mudahan Undang-Undang ini bisa selesai di masa sidang ini, paling lama bulan atau awal Juli," kata Doli, dikutip Minggu (24/5/2026).
Baca Juga: Perkuat Satu Data, Kemenko Polkam Sinkronkan Sistem Kepemiluan
Menurutnya, pembahasan RUU Satu Data Indonesia saat ini masih berada pada tahap penyusunan. Namun, pihaknya optimistis proses tersebut dapat dirampungkan pada masa sidang DPR yang sedang berjalan.
"Kami merencanakan karena ini memang sudah masuk masa sidang yang ketiga, mudah-mudahan dan masa sidang ini relatif cukup panjang sekitar dua bulan setengah," jelasnya.
Apabila penyusunan di DPR selesai, RUU tersebut akan ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI sebelum diajukan kepada pemerintah untuk penerbitan Surat Presiden (Surpres) guna memulai pembahasan bersama pemerintah.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa selesai Rancangan Undang-Undang ini menjadi Undang-Undang," lanjutnya.
Sementara itu, Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, berharap implementasi sistem pembangunan berbasis data nasional sudah dapat diterapkan mulai tahun 2027.
Baca Juga: RUU Satu Data Masuk Prioritas Prolegnas 2026, Ini Kata Baleg
"Harapan kami tahun ini selesai, sehingga tahun 2027 itu kita sudah mulai masuk di dalam pelaksanaan pembangunan menggunakan data yang hasil daripada RUU Satu Data Indonesia ini," kata Firman.
Dia menegaskan, RUU Satu Data Indonesia diharapkan mampu menjadi payung hukum untuk menyatukan dan menyinkronkan data dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Dengan sistem data yang terintegrasi, pemerintah diharapkan dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, efektif, dan transparan bagi masyarakat
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 3Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 4Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 7Kalender Jawa 4 Juni 2026: Weton Kamis Pahing Punya Karakter Cerdas dan Penuh Perhitungan
- 8Kalender Jawa 3 Juni 2026: Watak Weton Rabu Legi, Sosok Jujur yang Disukai Banyak Orang
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal






