Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Juni 2026

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak bencana Sumatera akan dimulai awal Juni 2026.
"Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerjasama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar," kata Maruarar, Selasa (26/5/2026).
Untuk itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana.
Baca Juga: Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Bisa Tinggal di Hunian Tetap Mulai Tahun Depan
Saat ini, terdapat 2.603 unit yang sedang diproses, dengan beberapa ratus unit telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dari dua bulan lalu.
Dalam waktu dekat, akan ada penyerahan tambahan kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara, dengan dukungan dari Yayasan Budha Tzu chi dan pemda setempat,
Untuk pembangunan rumah komunal yang disiapkan Kementerian PKP selalu berkordinasi terkait kesiapan lahan dengan Kementerian ATR/BPN, Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan untuk jumlahnya akan dibahas secepatnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya percepatan keputusan lintas sektor dalam penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak.
"Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait," ujar Dasco.
Baca Juga: Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Bisa Tinggal di Hunian Tetap Mulai Tahun Depan
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan huntap, sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi.
DPR RI dan pemerintah menyepakati fokus penanganan pascabencana melalui tiga tahapan utama, yakni tanggap darurat, transisi menuju pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Prioritas jangka menengah dan panjang meliputi penyelesaian hunian tetap dan relokasi masyarakat, pemenuhan hunian sementara, rehabilitasi infrastruktur publik dan konektivitas, pengendalian banjir dan mitigasi fisik, serta optimalisasi tata kelola anggaran daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Cuma Jadi Beban Istana, Menteri Pariwisata Tak Punya Sense of Crisis dan Layak Diganti
- 2Usai Kritik Pigai, Hotman Paris Kini Malah Ingin Jalan Malam Bareng Menteri HAM: Biar Begal Kabur Semua
- 3Prediksi Skor Prancis vs Pantai Gading 5 Juni 2026: Les Bleus Masih Terlalu Kuat atau The Elephants Siap Membuat Kejutan?
- 4Prediksi Skor PSG vs Arsenal, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 5BRIN Ingatkan Wacana Jokowi Keliling Daerah Berpotensi Memanaskan Politik Terlalu Dini
- 6Berbahasa Indonesia Usai Laga Kalahkan Oman, John Herdman: Saya Capek!
- 7Tragedi di Gurun Sahara: 49 Orang Tewas Kehausan Setelah Truk Mogok di Gurun Niger
- 8Kurs Dolar AS Tembus Rp18.025 Hari Ini, Rupiah Catat Rekor Terlemah dalam Sejarah
- 9Astra Gandeng Pemprov Jakarta Kampanyekan Naik Transportasi Umum, Pramono: Kunci Atasi Macet dan Polusi
- 10Trump Klaim Kekuatan Militer Iran Hancur Total, Tersisa Sekitar 21 Persen Rudal








