Hunian Tetap Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Juni 2026

AKURAT.CO Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengatakan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban terdampak bencana Sumatera akan dimulai awal Juni 2026.
"Koordinasi telah dilakukan dan beberapa opsi kerjasama telah dibahas, juga mencakup LKPP, kejaksaan, dan kepolisian untuk memastikan tata kelola yang baik. Diharapkan pada tanggal 1 atau 2 Juni 2026, proses pengadaan dapat berjalan dengan lancar," kata Maruarar, Selasa (26/5/2026).
Untuk itu, pihaknya terus memperkuat koordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan guna mempercepat pembangunan hunian tetap bagi korban terdampak bencana.
Baca Juga: Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Bisa Tinggal di Hunian Tetap Mulai Tahun Depan
Saat ini, terdapat 2.603 unit yang sedang diproses, dengan beberapa ratus unit telah diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri dari dua bulan lalu.
Dalam waktu dekat, akan ada penyerahan tambahan kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera Utara, dengan dukungan dari Yayasan Budha Tzu chi dan pemda setempat,
Untuk pembangunan rumah komunal yang disiapkan Kementerian PKP selalu berkordinasi terkait kesiapan lahan dengan Kementerian ATR/BPN, Danantara dan Kementerian Lingkungan Hidup dan untuk jumlahnya akan dibahas secepatnya.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan pentingnya percepatan keputusan lintas sektor dalam penanganan bencana dan pemulihan wilayah terdampak.
"Dilaksanakannya rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya antara Satgas Bencana DPR RI dan Pemerintah yang bertujuan untuk dapat menghasilkan keputusan-keputusan tepat terkait penanganan bencana yang dapat dilakukan dengan menghadirkan para Menteri terkait," ujar Dasco.
Baca Juga: Korban Bencana Sumatera Ditargetkan Bisa Tinggal di Hunian Tetap Mulai Tahun Depan
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan menunjukkan perlunya percepatan pembangunan huntap, sehingga pihak pemerintah setempat dapat melakukan langkah-langkah konkret untuk dilakukannya relokasi.
DPR RI dan pemerintah menyepakati fokus penanganan pascabencana melalui tiga tahapan utama, yakni tanggap darurat, transisi menuju pemulihan, serta rehabilitasi dan rekonstruksi.
Prioritas jangka menengah dan panjang meliputi penyelesaian hunian tetap dan relokasi masyarakat, pemenuhan hunian sementara, rehabilitasi infrastruktur publik dan konektivitas, pengendalian banjir dan mitigasi fisik, serta optimalisasi tata kelola anggaran daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 5Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 6Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK








