Pemerintah Sepakati PPh Royalti Penulis Turun Jadi 1,5 Persen

AKURAT.CO Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap industri kreatif tanah air, khususnya subsektor penerbitan, melalui rekonstruksi kebijakan perpajakan bagi para penulis agar lebih sederhana, adil, dan berpihak.
Untuk itu, pemerintah menyepakati penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) royalti bagi penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen bersifat final.
"Penurunan PPh Royalti ini, merupakan implementasi dari semangat presiden dalam merespons aspirasi para penulis yang telah diperjuangkan sejak 2017," kata Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Kabar Baik Warga, Pemerintah Tebar Insentif Pajak Penulis dan Perluas Diskon Tiket Transportasi
Sebelumnya dari tahun 2025 hingga awal 2026, Kementerian Ekonomi Kreatif telah melakukan beberapa Rapat Koordinasi dengan Pemangku Kepentingan Dari mulai Penulis, Editor, Ilustrator, Penerbit, Komunitas hingga Asosiasi.
Kemenekraf juga menggandeng Lembaga Kajian Perpajakan dari Universitas Indonesia (POLTAX FIA UI), dalam melakukan kajian komprehensif terkait skema perpajakan royalti penulis.
Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memberikan motivasi bagi penulis dan kreator untuk terus menghasilkan karya berkualitas, mendorong pertumbuhan industri penerbitan yang lebih sehat dan kompetitif, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan.
"Keputusan Rakortas terkait penurunan PPh Royalti penulis ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait oleh Kementerian Keuangan untuk diimplementasikan di Semester II 2026," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









