Akurat Logo

Cara Cek BPNT 2026 Terbaru Lewat HP, Intip Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu

Titania Isnaenin | 2 Juni 2026, 11:01 WIB
Cara Cek BPNT 2026 Terbaru Lewat HP, Intip Daftar Penerima Bansos Sembako Rp200 Ribu
Cek BPNT 2026.

AKURAT.CO Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen menyalurkan bantuan sosial pangan guna meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu.

Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang akrab disapa Bansos Sembako kembali disalurkan secara berkala sepanjang tahun 2026 ini dengan nominal Rp200.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Bagi Anda yang ingin memastikan status kepesertaan aktif, berikut adalah panduan lengkap cara cek daftar penerima bantuan secara mandiri dan praktis hanya bermodalkan smartphone.

Memahami Mekanisme Penyaluran BPNT Tahun 2026

Program BPNT atau Bansos Sembako pada tahun 2026 ini tetap menggunakan skema penyaluran nontunai (transfer bank) demi transparansi dan akuntabilitas.

Dana sebesar Rp200.000 per bulan ditransfer langsung oleh pemerintah ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima manfaat.

Dalam beberapa kali momentum penyaluran, Kemensos kerap kali mencairkan dana ini dengan sistem rapel dua bulan sekaligus, sehingga KPM akan langsung menerima saldo sebesar Rp400.000 di dalam kartu KKS mereka.

Proses transfer dana bantuan dikirimkan melalui jaringan Bank Himbara selaku agen penyalur resmi pemerintah, yang meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk wilayah Provinsi Aceh.

Dana yang sudah masuk ke rekening KKS tersebut dapat langsung dicairkan dalam bentuk uang tunai via ATM terdekat atau digunakan untuk berbelanja kebutuhan bahan pokok (sembako) seperti beras, telur, dan minyak goreng di agen-agen yang telah ditunjuk.

Langkah Mudah Cek BPNT 2026 Melalui HP

Untuk memastikan apakah nama Anda masih terdaftar sebagai penerima aktif dan tidak terhapus dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Anda bisa melakukan pengecekan secara daring (online). Cara ini sangat mudah dan bisa diakses kapan saja tanpa perlu mengantre di kantor desa. Ikuti panduan langkah demi langkah berikut:

  1. Buka Aplikasi Browser: Jalankan browser bawaan di HP Anda seperti Google Chrome atau Safari.

  2. Kunjungi Situs Resmi Kemensos: Masuk ke laman pencarian resmi melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id.

  3. Masukkan Data Wilayah: Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga tingkat Desa atau Kelurahan tempat tinggal Anda saat ini sesuai dengan data yang tertera di KTP elektrik.

  4. Ketik Nama Lengkap: Masukkan nama lengkap Anda (KPM) pada kolom yang tersedia. Pastikan ejaan nama harus persis sama dan sesuai dengan data kependudukan resmi di KTP.

  5. Isi Kode Huruf Verifikasi: Salin kombinasi kode huruf captcha unik yang tertera pada kotak visual di layar. Apabila kode kurang jelas dibaca, Anda dapat mengetuk tombol ikon refresh untuk memunculkan kombinasi kode huruf baru.

  6. Klik Tombol Cari Data: Setelah seluruh data terisi dengan benar dan lengkap, klik tombol "CARI DATA" yang terletak di bagian bawah halaman.

Tunggu beberapa saat sampai sistem DTKS selesai memproses dan mencocokkan data inputan Anda.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.