Akurat Logo

Dadan Hindayana Disuruh Pulang Haji Lebih Awal, Kemudian Dicopot dari Jabatan Kepala BGN

Lufaefi | 4 Juni 2026, 06:58 WIB
Dadan Hindayana Disuruh Pulang Haji Lebih Awal, Kemudian Dicopot dari Jabatan Kepala BGN
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana saat Ditangkap Kejagung (akurat.co)

AKURAT.CO Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, diketahui pulang lebih awal dari ibadah haji sebelum akhirnya diberhentikan Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya. Kepulangan lebih cepat tersebut dilakukan karena adanya agenda kenegaraan yang mengharuskannya berada di Indonesia pada awal Juni 2026.

Dadan dan istrinya berangkat menunaikan ibadah haji melalui jalur reguler pada 20 Mei 2026. Keduanya memperoleh kesempatan berhaji setelah menunggu antrean selama sekitar 12 tahun. Semula, jadwal kepulangan mereka ke Tanah Air ditetapkan pada 4 Juni 2026.

Namun, karena adanya agenda bersama Presiden pada 2 dan 3 Juni 2026, Dadan memilih kembali ke Indonesia lebih awal menggunakan penerbangan komersial. Tidak lama setelah tiba di Tanah Air, pemerintah mengumumkan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional.

Baca Juga: Indonesia Tak Peroleh Penghargaan dalam Penyelenggaraan Haji 2026, Ini Sebabnya

Pengumuman tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

“Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan resmi kepada wartawan.

Keputusan tersebut mengejutkan publik. Pasalnya, pada hari yang sama Dadan masih terlihat mendampingi Presiden dalam sejumlah kegiatan, termasuk peninjauan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sebelumnya, ia juga sempat menjadi sorotan setelah mengemukakan gagasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi pelajar Indonesia yang berada di Arab Saudi.

Pergantian pimpinan BGN dilakukan di tengah berbagai evaluasi terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi nasional. Meski demikian, pemerintah belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatannya.

Dadan sendiri merupakan akademisi yang sebelumnya dikenal sebagai Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia dipercaya memimpin BGN sejak lembaga tersebut dibentuk untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga: Mulai Tiba di Tanah Air, Proses Pemulangan Jemaah Haji Didesain Lebih Cepat dan Efisien

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Dadan Hindayana terkait pemberhentiannya sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pemerintah juga belum menyampaikan secara detail hasil evaluasi yang melatarbelakangi pergantian pimpinan lembaga tersebut.

Sementara itu, sejumlah pihak menilai pergantian pimpinan BGN menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperkuat tata kelola program pemenuhan gizi nasional agar lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi