Kasus Korupsi MBG Bukti Tata Kelola 'Cacat dari Lahir'

AKURAT.CO Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindyana, dinilai memperkuat kritik yang selama ini muncul terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menilai persoalan dalam program tersebut bukan sekadar penyimpangan individu, melainkan berakar pada tata kelola yang sejak awal bermasalah.
Menurutnya, pemerintah selama ini tidak cukup peka dalam merespon berbagai keluhan publik terkait pelaksanaan MBG. Mulai dari kasus keracunan makanan, dugaan jual beli titik dapur, hingga dugaan korupsi di tubuh BGN.
Baca Juga: Menko PM Minta Program MBG Prioritaskan Masyarakat Miskin di Kawasan 3T
Sejatinya, program MBG ditunjukan bukan untuk menyelesaikan permasalahan gizi sesuai dengan harapan Presiden Prabowo
"Sering saya kritisi bahwa program MBG itu cacat dari lahir. Sebab program ini dirancang tanpa kesiapan matang dari sisi rantai pasok (supply chain) petani dan peternak lokal, infrastruktur dapur umum yang belum siap, hingga tidak didasari oleh analisis akar masalah gizi yang mendalam," ujar Iskandar dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Akibatnya, berbagai penyimpangan terjadi mulai dari alokasi anggaran bernilai triliunan rupiah yang lebih menguntungkan vendor atau pejabat tertentu, hingga lemahnya pengawasan di tingkat pelaksana.
Hal ini diperjelas dengan berbagai persoalan di lapangan yang menjadi sorotan masyarakat maupun lembaga konsumen. Temuan makanan basi, makanan berjamur, hingga kasus keracunan yang seharusnya mendapat catatan pemerintah.
"Namun sayangnya meski banyak kritik dari masyarakat terkait dengan MBG dianggap angin lalu. Bahkan Presiden Prabowo justru kerap memuji program tersebut hingga kepala BGN Dadan Hindayana sendiri dianugerahi Bintang Jasa Utama," ujarnya.
"Setelah kasus korupsi mencuat, presiden malah bungkam dan tak lagi membangga-banggakan program unggulannya itu," tambahnya.
Baca Juga: Kawal Program MBG, Dukung Penegakan Hukum dan Pengungkapan Dugaan Mafia Anggaran secara Transparan
Iskandar mengaku telah berulang kali mengingatkan akan munculnya praktik korupsi yang bersifat sistemik. Hal ini terbukti dari penetapan tersangka oleh Kejaksaan Agung, menyusul dengan terbongkarnya kasus korupsi tata kelola program dan markup anggaran di BGN.
Selain itu, adanya informasi mengenai praktik jual beli titik dapur dalam pelaksanaan program MBG. Menurut dia, sejumlah dapur mandiri yang diajukan masyarakat justru ditolak karena tidak memiliki afiliasi dengan yayasan tertentu.
"Bahkan, berdasarkan pengakuan dari sejumlah pemohon, harga satu titik berkisar 200 hingga 300 juta rupiah. Ini sih gila. Bayangkan saja masyarakat yang mau membantu program tersebut secara mandiri malah dimintai uang. Padahal untuk membangun dapur itu sendiri menggunakan uang pribadi pemohon atau mitra dan butuh anggaran hingga 1,5 miliar rupiah," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









