Akurat Logo

Mudah Lewat HP! Ini Cara Cek Desil Bansos DTKS Online Terbaru 2026

Titania Isnaenin | 17 Juni 2026, 06:00 WIB
Mudah Lewat HP! Ini Cara Cek Desil Bansos DTKS Online Terbaru 2026
Cek Desil Bansos. (Ilustrasi)

AKURAT.CO Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) agar lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Bagi Anda yang ingin mengetahui kelayakan menerima bantuan, memahami status data kesejahteraan dalam sistem pengelompokan ekonomi atau "Desil" kini menjadi hal yang sangat krusial.

Berikut adalah panduan lengkap mengenai cara cek desil Bansos secara online melalui HP dengan cepat, mudah, dan langsung terhubung ke database resmi pemerintah.

Apa Itu Desil Bansos dalam Data DTKS?

Sebelum masuk ke langkah pengecekan, penting untuk memahami arti dari angka desil yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau melalui data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem):

  • Desil 1: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 10% terendah (sangat miskin/miskin ekstrem).

  • Desil 2: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 10-20% terendah (miskin).

  • Desil 3: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 20-30% terendah (hampir miskin).

  • Desil 4: Rumah tangga yang masuk dalam kelompok 30-40% terendah (rentan miskin).

Secara umum, masyarakat yang berhak dan diprioritaskan mendapatkan berbagai program Bansos reguler pemerintah adalah mereka yang posisinya berada di Desil 1 hingga Desil 4.

Langkah Mudah Cara Cek Desil Bansos Secara Online

Ada dua cara utama yang paling sering digunakan masyarakat untuk mengecek status desil dan kelayakan Bansos secara resmi menggunakan ponsel pintar:

1. Melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos

Situs ini merupakan gerbang utama untuk melihat status kepesertaan Bansos reguler Anda secara nasional.

  1. Buka aplikasi browser di HP Anda dan akses situs cekbansos.kemensos.go.id.

  2. Masukkan data wilayah tinggal Anda secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.

  3. Ketikkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  4. Masukkan 4 huruf kode captcha unik yang muncul pada layar untuk verifikasi keamanan.

  5. Klik tombol CARI DATA. Sistem akan mencocokkan nama dan wilayah Anda dengan database DTKS untuk menampilkan status bantuan yang Anda terima beserta periode pencairannya.

Halaman:
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.