Prabowo Kurang Puas, Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas Lagi agar Lebih Cepat

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Tim Pengawas Haji DPR RI untuk memangkas masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun.
Demikian disampaikan Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Cucun mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah. Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo meminta untuk menyusun mekanisme agar masa tunggu ibadah haji dapat lebih dipersingkat.
"Beliau menyampaikan kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," ujarnya.
Menurut Cucun, masa tunggu haji merupakan salah satu isu yang paling menjadi perhatian Presiden Prabowo dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, ia mengapresiasi upaya pemerintah yang pada tahun ini berhasil memangkas masa tunggu haji dari sekitar 35-40 tahun menjadi 26 tahun.
"Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun. Melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," jelas Cucun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pemerintah tahun ini berhasil menekan masa tunggu haji maksimal menjadi 26 tahun. Kendati demikian, Presiden Prabowo menilai durasi tersebut masih perlu dipersingkat.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta Kemenhaj mencari berbagai alternatif solusi guna mewujudkan hal tersebut. Meskipun jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun.
"Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," ujarnya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Perbaikan Layanan Haji, Presiden Minta Evaluasi Terus Dilakukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 5Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 6Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 7Cara Nonton Piala Dunia 2026 Gratis di TVRI dan HP via Aplikasi Streaming
- 8Prediksi Skor Prancis vs Senegal: Les Bleus Lebih Diunggulkan, Mampukah Singa Teranga Ulangi Kejutan Bersejarah?
- 9Sempat Absen karena Sakit, Bos Maktour Penuhi Panggilan KPK
- 10Diperiksa sebagai Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Datang Bawa Buku dan Pulpen








