Prabowo Kurang Puas, Minta Masa Tunggu Haji Dipangkas Lagi agar Lebih Cepat

AKURAT.CO Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Tim Pengawas Haji DPR RI untuk memangkas masa tunggu haji yang saat ini mencapai 26 tahun.
Demikian disampaikan Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, usai bertemu Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Rabu (17/6/2026) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Cucun mengatakan bahwa pihaknya bersama Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan laporan terkait pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah. Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo meminta untuk menyusun mekanisme agar masa tunggu ibadah haji dapat lebih dipersingkat.
"Beliau menyampaikan kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang," ujarnya.
Menurut Cucun, masa tunggu haji merupakan salah satu isu yang paling menjadi perhatian Presiden Prabowo dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, ia mengapresiasi upaya pemerintah yang pada tahun ini berhasil memangkas masa tunggu haji dari sekitar 35-40 tahun menjadi 26 tahun.
"Concern beliau yang kami sangat apresiasi tadi itu ingin bagaimana antrean ini, yang kemarin sudah hampir 35 tahun, 40 tahun. Melalui para pembantunya Bapak Presiden, Pak Menteri Haji dan Pak Wamen, semua bekerja, sudah bisa ditekan sampai 26 tahun," jelas Cucun.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan bahwa pemerintah tahun ini berhasil menekan masa tunggu haji maksimal menjadi 26 tahun. Kendati demikian, Presiden Prabowo menilai durasi tersebut masih perlu dipersingkat.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo meminta Kemenhaj mencari berbagai alternatif solusi guna mewujudkan hal tersebut. Meskipun jemaah haji yang berangkat tahun ini rata-rata telah menunggu selama 13 hingga 14 tahun.
"Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu," ujarnya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Perbaikan Layanan Haji, Presiden Minta Evaluasi Terus Dilakukan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 2Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 3Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 6Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 7BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 8Ben-Gvir Serukan Pembunuhan 30–40 Orang di Gaza Tiap Malam, Netanyahu Dikritik dari Kanan
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026





