PPDI Dukung Program Prioritas Pemerintah, Mendes PDT: Semua yang Kurang Kita Perbaiki

AKURAT.CO Seluruh perangkat desa diminta terus mengawal program strategis nasional yang menyasar desa. Termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Hal itu disampaikan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, saat Peringatan HUT ke-20 dan Rapat Kerja Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, pembangunan desa menjadi bagian penting dari Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk memperkuat ekonomi sekaligus mengurangi kemiskinan.
"Kami juga minta kepada PPDI untuk terus berbakti yang terbaik, berbuat yang terbaik untuk mengawal Asta Cita keenam Bapak Presiden Prabowo, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk penguatan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan," kata Yandri.
Ia menjelaskan, saat ini Kemendes PDT mengawal 12 aksi Bangun Desa Bangun Indonesia dengan berbagai program seperti Kopdes Merah Putih, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), ketahanan pangan, desa wisata, desa ekspor hingga pengembangan pemuda pelopor desa.
Karena itu, peran perangkat desa semakin penting, lantaran banyak program strategis nasional yang pelaksanaannya berada di tingkat desa.
Baca Juga: Kemendes PDT dan ESDM Bahas Pembangunan PLTS untuk Aliri Listrik di Desa Terpencil
Yandri juga menyambut baik deklarasi dukungan PPDI terhadap berbagai program strategis pemerintah.
"Mereka menyampaikan dukungan penuh kepada program strategis nasional. Jadi, ke depan kami tetap berharap peran dan fungsi PPDI ini akan semakin meningkat seiring dengan kebutuhan program strategis nasional yang memang hari ini banyak menyasar ke desa," ujarnya.
Di depan perangkat desa, Yandri menyoroti berbagai kritik terhadap Program MBG maupun Kopdes Merah Putih. Menurutnya, setiap program baru yang dijalankan secara masif pasti menghadapi sejumlah persoalan di lapangan.
Karena itu, ia meminta seluruh pihak membantu memberikan masukan, agar kekurangan yang ada dapat diperbaiki.
"Kalau ada kelemahan di sana sini, itu yang diperbaiki. Bukan programnya yang dihentikan," katanya.
Evaluasi juga terus dilakukan terhadap pelaksanaan MBG maupun Kopdes Merah Putih. Termasuk permasalahan penerima manfaat yang belum tepat sasaran. serta kendala pembangunan di sejumlah lokasi.
Baca Juga: Jaksa Agung dan Mendes PDT Bahas Cita-cita Bersama Menyejahterakan Desa
Selain membahas program nasional, Yandri juga menyinggung terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang mengakomodasi sejumlah aspirasi perangkat desa.
Salah satu poin penting dalam aturan tersebut adalah mekanisme penyaluran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa yang selama ini sering terlambat.
"Alhamdulillah, dengan PP Nomor 16 Tahun 2026 ini, siltap dari pusat langsung ditransfer ke rekening desa, yaitu 10 persen dari DAU. Artinya, dipastikan perangkat desa sudah tidak akan lagi terlambat penerimaan gajinya," ujar Yandri.
Selama ini masih ditemukan perangkat desa yang menerima gaji terlambat hingga tiga, empat bahkan enam bulan.
Selain itu, PP tersebut juga mengatur kesetaraan penghasilan perangkat desa dengan golongan 2A Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta adanya kenaikan pendapatan secara berkala setiap dua tahun.
"Statusnya atau besaran gajinya juga disamakan setara dengan golongan 2A PNS gajinya," ujarnya.
Berkaitan dengan status kepegawaian, Kemendes PDT juga akan memperjuangkan aspirasi terkait status perangkat desa agar dicatat sebagai pegawai desa.
Menurut Yandri, usulan tersebut akan dikonsultasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait. Termasuk Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Hukum.
"Kami akan konsultasikan, koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait. Intinya kami sangat merasakan peran strategis PPDI sangat membantu program-program pemerintah yang ada selama ini," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PPDI, Sarjoko, menegaskan perangkat desa siap mendukung seluruh program strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo.
Menurutnya, perangkat desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhadapan langsung dengan masyarakat sehingga memiliki kewajiban untuk ikut menyukseskan program pemerintah.
"Karena kami berada di pemerintahan paling bawah, wajib hukumnya untuk menyukseskan semua program pemerintah, yaitu programnya Pak Prabowo Subianto," katanya.
Baca Juga: Lewat Desa Sejahtera Astra, Desa Les di Buleleng Sukses Kawinkan Wisata dan Pelestarian Alam
Sarjoko menyebut program seperti MBG, Kopdes Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Kampung Nelayan Merah Putih sangat dibutuhkan masyarakat desa. Karena itu, jika ditemukan kekurangan dalam pelaksanaannya, yang harus diperbaiki adalah tata kelolanya, bukan menghentikan program tersebut.
Ia juga berharap aspirasi perangkat desa terkait pencatatan dalam sistem kepegawaian dapat direalisasikan, agar kesejahteraan perangkat desa lebih terjamin. Termasuk setelah memasuki masa purnatugas.
"Jikalau ada kekurangannya, ada tata kelola yang tidak semestinya, tentu saja kita serahkan pada pemerintah untuk segera memperbaikinya. Sehingga bukan programnya yang dihapus tetapi tata kelolanya," kata Sarjoko.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 4Demo Hari Ini di Bundaran HI, BEM UI Bawa 8 Tuntutan, Apa Saja Isinya?
- 520 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 8Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









