MPR Lantik PAW Adela Kanasya, Gantikan Adies Kadir yang Jadi Hakim MK

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies, anggota pengganti antarwaktu (PAW) periode 2024-2029, untuk menggantikan Adies Kadir yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Muzani memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Adela.
"Sebelum memangku jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?" kata Muzani.
Baca Juga: Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR Gantikan Adies Kadir
"Bersedia," ujar Adela.
Muzani mengingatkan sumpah yang disampaikan Adela merupakan bentuk tangung jawab terhadap negara dan bangsa. Sumpah tersebut harus ditetapkan oleh seorang anggota MPR RI.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat," tambahnya.
Baca Juga: Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Jadi Anggota DPR
Legislator Golkar ini pun mengikuti pernyataan Adies. Adela mengatakan akan mengemban amanah dengan sungguh-sungguh.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ujar Adela.
Dia menyebut akan memperjuangkan aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa negara. "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakil untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Link Nonton Piala Dunia 2026 Resmi dan Legal, Kualitas HD Bukan di Score808
- 2Di Balik Penolakan Keras Singapura ke Ekspor Satu Pintu DSI: Risiko Kehilangan Ratusan Miliar Dolar Arus Ekspor dan Devisa
- 3Prediksi Skor Uzbekistan vs Kolombia di Piala Dunia 2026: Debutan Asia Hadapi Ujian Berat dari Los Cafeteros
- 4Prediksi Skor Swiss vs Bosnia dan Herzegovina: Nati Diunggulkan, Tapi Jangan Remehkan Ancaman Tim Balkan
- 5Prediksi Skor Ghana vs Panama di Piala Dunia 2026: Duel Seimbang, Akankah Black Stars Bangkit?
- 6Prediksi Skor Belgia vs Mesir Lengkap dengan Statistik Head to Head dan Susunan Pemain
- 7Prediksi Skor Turki vs Paraguay: Saatnya Crescent-Stars Bangkit atau La Albirroja Ciptakan Kejutan?
- 8Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Das Team Diunggulkan, Mampukah Debutan Asia Membuat Kejutan?
- 9Pramono Anung Resmikan Koridor Rasuna Said, 109 Tiang Monorel Mangkrak Resmi Disingkirkan
- 10Halte Setiabudi Integritas Jadi Media Perkenalan Nilai-nilai Positif kepada Masyarakat








