MPR Lantik PAW Adela Kanasya, Gantikan Adies Kadir yang Jadi Hakim MK

AKURAT.CO Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) melantik Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Adela Kanasya Adies, anggota pengganti antarwaktu (PAW) periode 2024-2029, untuk menggantikan Adies Kadir yang menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Pelantikan dipimpin oleh Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Muzani memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh Adela.
"Sebelum memangku jabatan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat, Saudara wajib bersumpah menurut agama Islam. Apakah Saudara bersedia?" kata Muzani.
Baca Juga: Adela Kanasya Resmi Jadi Anggota DPR Gantikan Adies Kadir
"Bersedia," ujar Adela.
Muzani mengingatkan sumpah yang disampaikan Adela merupakan bentuk tangung jawab terhadap negara dan bangsa. Sumpah tersebut harus ditetapkan oleh seorang anggota MPR RI.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan Saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ujarnya.
"Sumpah ini adalah janji terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia, yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap Saudara mengikuti dan menirukan kata-kata saya dengan khidmat," tambahnya.
Baca Juga: Profil Adela Kanasya Adies, Putri Adies Kadir yang Kini Resmi Jadi Anggota DPR
Legislator Golkar ini pun mengikuti pernyataan Adies. Adela mengatakan akan mengemban amanah dengan sungguh-sungguh.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan," ujar Adela.
Dia menyebut akan memperjuangkan aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa negara. "Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakil untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," imbuhnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 120 Twibbon 17 Agustus 2026 Gratis, Cocok untuk Foto Profil dan Rayakan HUT RI
- 2Kuota Gratis 81 GB HUT ke-81 RI Viral di WhatsApp, Ini Faktanya
- 3Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Ternyata Anggota Tim 9 Hari Wibowo
- 420 Link Twibbon 17 Agustus 2026 Terbaru, Cocok untuk Rayakan HUT ke-81 RI Hari Ini!
- 5Diduga Selewengkan Kas RW Rp11 Miliar, Mantan Ketua dan Sekretaris RW di PIK Dilaporkan ke Polisi
- 6Kode Redeem FF Spesial 17 Agustus 2026, Ada Hadiah Gratis untuk Rayakan HUT ke-81 RI
- 7Meludahi Biarawati: Pelecehan Bernuansa Agama oleh Ekstremis Yahudi Menjadi Hal yang Lumrah di Yerusalem
- 8BEM UI Demo 18 Agustus di Bundaran HI, Ternyata Ini 8 Tuntutannya!
- 9Lebih Inklusif dan Merakyat, Pemerintah Semarakkan HUT ke-81 RI di Kampung-kampung Padat Penduduk
- 10RUU Perampasan Aset Ditargetkan Sah Desember 2026









