Akurat
Pemprov Sumsel

Masyarakat Diminta Tetap Hemat BBM Meski Harga Tak Naik: Kurangi Aktivitas Tak Produktif

Ayu Rachmaningtyas | 31 Maret 2026, 22:54 WIB
Masyarakat Diminta Tetap Hemat BBM Meski Harga Tak Naik: Kurangi Aktivitas Tak Produktif
Warga mengisi BBM

AKURAT.CO Pemerintah resmi tidak melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subainto, dan hasil rapat pemerintah terkait kebijakan energi.

Meski kenaikan harga BBM ditunda, masyarakat diminta untuk tetap melakukan penghematan energi dan mengurangi aktivitas yang dirasa tidak mendesak.

"Kami berharap kita semua melakukan penghematan apa yang bisa dilakukan. Semua kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak produktif, tidak perlu. Perjalanan tidak perlu sebaiknya dihindari untuk melakukan penghematan energi, BBM dan penghematan-penghematan lagi," kata Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam konferensi persnya di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Apresiasi Pemerintah Tidak Menaikkan Harga BBM, Fraksi PAN Dorong Kampanye Hemat Energi dan Pengawasan Distribusi

Dia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kerja dari rumah (WFH), guna menekan konsumsi energi. "Kita banyak di rumah untuk melakukan kegiatan WFH, mudah-mudahan bisa lebih produktif dan menghasilkan sesuatu yang lebih kreatif," kata Muzani.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi keputusan tersebut dan menegaskan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, masih tetap berlaku seperti saat ini.

"Pemerintah telah mengumumkan belum adanya rencana penyesuaian harga BBM subsidi maupun non-subsidi. Artinya, mulai besok harga masih tetap sama," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Baca Juga: Airlangga: Pembelian BBM oleh Kendaraan Pribadi Dibatasi Jadi 50 Liter per Hari

Dasco mengungkapkan, pihaknya memantau adanya antrean di sejumlah SPBU akibat isu kenaikan harga BBM. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik maupun melakukan pembelian berlebihan.

"Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu antre, apalagi melakukan penimbunan BBM," tegasnya.

Dia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR, sebelum memutuskan untuk menunda penyesuaian harga BBM. Pengumuman tersebut juga telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara mewakili pemerintah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.