Masyarakat Diminta Tetap Hemat BBM Meski Harga Tak Naik: Kurangi Aktivitas Tak Produktif

AKURAT.CO Pemerintah resmi tidak melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subainto, dan hasil rapat pemerintah terkait kebijakan energi.
Meski kenaikan harga BBM ditunda, masyarakat diminta untuk tetap melakukan penghematan energi dan mengurangi aktivitas yang dirasa tidak mendesak.
"Kami berharap kita semua melakukan penghematan apa yang bisa dilakukan. Semua kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak produktif, tidak perlu. Perjalanan tidak perlu sebaiknya dihindari untuk melakukan penghematan energi, BBM dan penghematan-penghematan lagi," kata Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, dalam konferensi persnya di Kompleks DPR/MPR RI, Selasa (31/3/2026).
Dia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kerja dari rumah (WFH), guna menekan konsumsi energi. "Kita banyak di rumah untuk melakukan kegiatan WFH, mudah-mudahan bisa lebih produktif dan menghasilkan sesuatu yang lebih kreatif," kata Muzani.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi keputusan tersebut dan menegaskan bahwa harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, masih tetap berlaku seperti saat ini.
"Pemerintah telah mengumumkan belum adanya rencana penyesuaian harga BBM subsidi maupun non-subsidi. Artinya, mulai besok harga masih tetap sama," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca Juga: Airlangga: Pembelian BBM oleh Kendaraan Pribadi Dibatasi Jadi 50 Liter per Hari
Dasco mengungkapkan, pihaknya memantau adanya antrean di sejumlah SPBU akibat isu kenaikan harga BBM. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik maupun melakukan pembelian berlebihan.
"Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu antre, apalagi melakukan penimbunan BBM," tegasnya.
Dia menjelaskan, pemerintah sebelumnya telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk DPR, sebelum memutuskan untuk menunda penyesuaian harga BBM. Pengumuman tersebut juga telah disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara mewakili pemerintah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 3Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK







